ESDH 2

 Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                                          Medan,  Maret 2021

IDENTIFIKASI MANFAAT EKONOMI SUMBER

DAYA HUTAN

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

Disusun Oleh:

        Muhammad Syawal Akbar

        191201007

        Vika Dian Nitami Nasution

        191201009

        Sri Natasya Pasaribu

        191201011

        MHD   Raihan Fernando

        191201012

        Muhammad Dimas

        191201013

        Gracyan Eukario Sembiring    

        191201140

Kelompok 2

HUT 4A





PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021




KATA PENGANTAR

Puji syukur sayapanjatkankepadaTuhan yang MahaEsa,  karena atasberkatdankasihkarunia-Nyapenulisdapatmenyelesaikan Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan inidengan baik yang berjudul ”Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program StudiKehutanan, FakultasKehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yaitu bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalahini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

           Medan,   Maret 2021

                                                                                                                     Penulis



DAFTAR ISI

                                                                                      Halaman

KATA PENGANTAR............................................................................................................... i

DAFTAR ISI.............................................................................................................. ii

PENDAHULUAN

Latar Belakang.............................................................................................................. 1

Tujuan.............................................................................................................. 2

TINJAUAN PUSTAKA.............................................................................................................. 3

BAHAN DAN METODE

Waktu dan Tempat.............................................................................................................. 6

Alat dan Bahan.............................................................................................................. 6

Metode Praktikum.............................................................................................................. 6

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil.............................................................................................................. 7

Pembahasan.............................................................................................................. 7

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan.............................................................................................................. 9

Saran.............................................................................................................. 9

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN



PENDAHULUAN

Latar Belakang

Lingkungan hutan merupakan  penyeimbangekosistem bumi yang berfungsi  sebagai  "pabrik" utama yang mengolah energi matahari menjadi energi-energi  lain yang dibutuhkan  oleh mahluk hidup. Ikutan  yang dapat diperoleh  dengan  kegiatan pabrik  hutan  itu adalah atmosfer  yang baik dengan komponen  oksigen  yang stabil, perlindungan lapisan tanah,  produksi air bersih dan perlindungan daerah aliran sungai, penyedia habitat  dan makanan berbagai  flora dan fauna, dan menciptakan iklim mikro yang kondusif bagi kehidupan manusia dibumi ini. Di sisi  lain, hutan juga merupakan  suatu sumber daya alam  yang mempunyai  nilai ekonomi sangat  tinggi. Nilai ekonomi  yang  tinggi  tersebut terdapat  pada bagian  yang sangat  vital dari pabrik hutan,  yaitu pohon-pohon sebagai  penghasil  kayu (Senoaji, 2014).

Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi yaitu lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Ilmu ekonomi adalah ilmu yang  mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam melakukan pilihan dari berbagai alternatif. Dengan demikian Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Hasil hutan juga jelas merupakan sumberdaya ekonomi(Alam dkk., 2019).

Hutan merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbahaui artinya hutan tergolong sumberdaya alam yang selalu berkembang atau tidak pernah habis (Renewable resources). Hutan merupakan ekosistem yang bersifat setabilyaitu terjadi keseimbangan antara komponen Produsen (Tumbuhan Hijau), Konsumen (Hewan baik herbivore dan karnivora) dan Dekomposer  (Pengurai). Apabila ketiga komponen ekosistem ini tidak terganggu maka ekosistem hutanakan terus bersifat setabil. Sebagai sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, sehingga hutan memiliki potensi untuk menyediakan sumberdaya alam yang tidak terbatas, sehingga mampu memberikan daya dukung lingkungan yang memadai, maka pengelolaan dan pemanfaatan hutan harus dilaksanakan secara optimal dan lestari. Pengelolaan yang demikian akan menjamin keberadaan peranan dan fungsi sumberdaya hutan (Sundra, 2017).

Salah satu kekayaan alam yang dikuasai oleh negara adalah sumberdaya hutan. Sebagai suatu sumberdaya publik, hutan merupakan sumberdaya yang sarat dengan konflik, karena didalamnya terlibat begitu banyak pelaku yang memiliki kepentingan yang berbeda terhadap sumberdaya hutan yang bersangkutan. Hutan juga merupakan sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia, baik manfaat tangible yang dirasakan secara langsung, maupun manfaat intangible yang dirasakan secara tidak langsung. Manfaat langsung seperti penyediaan kayu, satwa dan hasil tambang. Sedangkan manfaat tidak langsung seperti manfaat rekreasi, perlindungan dan pengaturan tata air serta pencegahan erosi (Mutmainnah dan Tahnur, 2018).

Akses dan hak pemanfaatan atas berbagai kategori hutan harus diatur sebaik-baiknya bagi semua kelompok masyarakat dengan memperhatikan berbagai aspek sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan bahwa “Penyelenggaraan kehutanan berasaskan manfaat dan lestari, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan”. Selanjutnya juga ditetapkan bahwa penyelenggaraan kehutanan bertujuan untuk memakmurkan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan investasi pada ekosistem hutan dan digunakan dengan sebaik-baiknya dengan secara signifikan dan mendorong pengelolaan sumber daya alam dengan baik dan juga inidimanfaatkan secara berkelanjutan, yang mengarah pada keadilan sosial (Madiong, 2017).

Tujuan

                Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumberdaya Hutan” yaitu untuk mengetahui mamfaat potensi pohon Sengon (Paraserianthes falcataria) dan pohon Gaharu (Aquilaria malccensis) baik manfaat tangible dan intangible.


TINJAUAN PUSTAKA

Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia telah memperlihatkan kepemimpinan yang berdedikasi dalam mengakui nilai modal alamnya. Oleh karena itu, mengakui, menangkap dan mendemonstrasikan manfaat yang diberikan oleh ekosistem hutan di Indonesia dapat sangat membantu negara ini dalam bertransisi menuju ekonomi hijau. Hal ini dapat menghasilkan pertumbuhan yang berkeadilan, pembangunan ekonomi yang stabil dan pelestarian aset alam Indonesia bagi generasi masa  depannya.  Studi Penilaian Ekosistem Hutan (FEVS, Forest Ecosystem Valuation Study), yang dilaksanakan oleh United Nations Office for REDD+ Coordination in Indonesia (UNORCID) dengan dukungan pendanaan dari United Nations Environment Programme (UNEP) bertujuan untuk menyoroti arti penting kontribusi yang diberikan oleh hutan Indonesia dan jasa ekosistemnya, yang sering kali tidak diperhitungkan dalam pengambilan keputusan umum, tetapi sebenarnya memiliki nilai sosial dan ekonomi yang sangat besar (Hadiatmi, 2011).

Hutan sebagai sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia,baik manfaat tangible nyang dirasakan secara langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung. Manfaat hutan tersebut diperoleh apabila hutan terjamin eksistensinya sehingga dapat berfungsi secara optimal. Namun berbagai manfaat ini dapat dirasakan apabila hutan di kelola dengan benar.Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan hutan masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi sumberdaya hutan yang berlebih. Hal tersebut disebabkan karena masihbanyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat sumberdaya hutan.Untuk memahami manfaat dari sumberdaya hutan tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan sumberdaya hutan dapat memanfaatkan sumberdaya hutan yang terkandung di dalamnya (Mutmainnah dan Tahnur, 2018).

Sengon atau Paraserianthes falcataria (L.) termasuk famili Leguminoceae. Tanaman ini sangat potensial untuk dipilih sebagai salah satu komoditas dalam pembangunan hutan tanaman, karena memiliki nilai ekonomis tinggi dan ekologis yang luas. Keunggulan ekonomi Pohon Sengon adalah jenis pohonkayu cepat tumbuh (fast growing species), pengelolaan relatif mudah, sifat kayunya termasuk kelas kuat dan permintaan pasar yang terus meningkatsedangkan secara ekologis Sengon dapat meningkatkan kualitas lingkungan seperti meningkatkan kesuburan tanah dan memperbaiki tata air. Tanaman Paraserianthes falcataria L, diketahui mampu berasosiasi dan bersimbiosis dengan mikoriza, dimana peran mikoriza dapat meningkatkan kemampuan tanaman P. falcataria L. dalam bertahan di lahan tercemar logam berat, salah satunya adalah Pb. Logam berat Pb merupakan pencemar logam berat utama di semua lingkungan (Saputro dkk., 2016).

Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.(Undang-undang Republik Indonesia No.41/Kpt–II/1999 tentang Kehutanan). Definisi lain, menjelaskan bahwa hutan adalah areal yang cukup luas dengan tanah beserta segala isinya yang di dalamnya tumbuh berbagai jenis pohon bersama-sama organisme lain, nabati maupun hewani, yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat- manfaat lain secara lestari. Menurut fungsinya, hutan mempunyai fungsi konservasi, fungsi lindung dan fungsi produksi. Hutan yang mempunyai fungsi konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya (Soenarno, 2014)

Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah.Sedangkan yang dimaksud dengan hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan (Undang-undang RI No.41 Bab I pasal 1 tentang Kehutanan). Maksud dari hasil hutan dapat berupa kayu maupun non kayu. Setiap wilayah hutan mempunyai kondisi yang berbeda- beda sesuai dengan keadaan fisik, topografi, flora dan fauna, serta keanekaragaman hayati dan ekosistemnya (Zulaifah, 2016).

Sumberdaya hutan sendiri sebagaimana yang tercermin pada UU no 41 tahun 1999 mengenai kehutanan; merujuk pasal 68, sesuai peraturan perundangan yang berlaku, masyarakat diijinkan memanfaatkan sumberdaya hutan dan hasil-hasilnya. Identifikasi sumberdaya hutan, pemanfaatannya oleh masyarakat serta nilai ekonminya menjadi salah satu aspek penting yang dapat menunjang dalam penyusunan program maupun kebijakan dalam pengelolaan hutan.Masyarakat sejak lama telah bergantung dan memanfaatkan sumberdaya hutan baik kayu maupun bukan kayu.Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu umumnya untuk kebutuhan atau kepentingan sendiri di desa serta untuk bahan kerajinan masyarakat (Hastari dan Reri, 2018).

Aquilaria spp. merupakan salah satu kelompok tumbuhan penghasil aromatik bernilai komersil tinggi dalam bentuk gubal gaharu dan kamedangan. Tingginya permintaan pasar serta tingginya harga jual menjadikan kelompok tumbuhan ini dikhawatirkan pemanfaatannya akan melebihi daya dukungnya di alam. Hal ini dikarenakan pola panenan alam yang terjadi adalah dengan cara menebang keseluruhan tegakan hanya untuk mengambil gubal gaharunya, sedangkan laju pertum-buhan untuk setiap jenis gaharu belum banyak diketahuiPersebaran pohon Aquilaria spp. Terpusatnya tegakan gaharu pada kan-tong-kantong tertentu dengan jarak ber-jauhan antar satu kelompok mengindika-sikan rendahnya tingkat penyebaran alam. Burung diyakini merupakan salah satu satwa penyebar, namun satwa pengerat pemakan biji seperti bajing masih dipertanyakan perannya (Wiriadinata dkk., 2011).

            Dengan semakin menipisnya cadangan sumber energi tidak terbarukan, seperti minyak bumi, batubara, dan gas alam, maka biaya untuk penambangannya akan semakin bertambah yang berdampak pula pada meningkatnya harga jual ke masyarakat. Pada saat yang bersamaan, energi-energi tidak terbarukan tersebut juga melepaskan emisi karbon ke atmosfir yang menjadi penyumbang besar terhadap pemanasan global Salah satu usaha untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi tidak terbarukan tersebut ialah dengan memproduksi bio oil dari biomassa yang diproses melalui teknologi pirolisis. Kayu adalah biomassa yang telah digunakan selama berabad-abad oleh manusia dan kayu juga dapat dijadikan bahan baku biooil atau biodiesel (Sukma dkk., 2011).



METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfatan Ekonomi Sumber Daya Hutan” dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Maret 2021 pada pukul 10:00 WIB sampai dengan selesai, Praktikum ini dilaksanakan dirumah masing-masing praktikan via Google Classroom dan Google Meet.

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah Laptop dan Handphone, alat tulis, dan buku

Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah jurnal mengenai manfat tangible dan intangible ekonomi sumber daya hutan pohon sengon dan pohon gaharu ,literatur dan kuota internet

Prosedur Praktikum      

1.       Disiapkan alat dan bahan

2.       Dijelaskan manfaat pohon

3.       Dibuat video

4.       Dibuat laporan



HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

            Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan” ini adalah terlampir.

Pembahasan

Sumberdaya hutan adalah salah satu kekayaan alam yang dapat diambil manfaatnya tetapi dengan batasan tertentu sehingga tidak merusak ataupun menghilangkan sumberdaya alam yang nantinya akan punah jika tidak dikelola dengan baik, hal ini sesuai dengan pernyataan Sundra (2017) yang menyatakan bahwa Hutan merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbahaui artinya
hutan tergolong sumberdaya alam yang selalu berkembang atau tidak pernah
habis (Renewable resources). Hutan merupakan ekosistem yang bersifat setabilyaitu terjadi keseimbangan antara komponen Produsen (Tumbuhan Hijau), Konsumen (Hewan baik herbivore dan karnivora dan Dekomposer/pengurai).

Sengon merupakan salah satu jenis tanaman hutan yang cepat tumbuh dan banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan furnitur. Sengon yang mempunyai nama latin Paraserianthes moluccana. ialah jenis pohon yang dikembangkan dalam pembangunan Hutan Tanaman Industri maupun Hutan Rakyat di Indonesia.sengon adalah salah satu spesies yang paling cepat berkembang di dunia dan mampu tumbuh hingga delapan meter per tahun hal ini sesuai dengan pernyataan Saputro (2016) yang menyatakan bahwa Keunggulan ekonomi Pohon Sengon adalah jenis pohon kayu cepat tumbuh (fast growing species), pengelolaan relatif mudah, sifat kayunya termasuk kelas kuat dan permintaan pasar yang terus meningkat sedangkan secara ekologis Sengon dapat meningkatkan kualitas lingkungan seperti meningkatkan kesuburan tanah dan memperbaiki tata air.

Mamfaat intangible sengon merupakan tanamanlegum yang melalui jatuhan serasah danrantingnya mampu memberikan masukan N, bahan organik, serta berbagai mineral bagilapisan permukaan tanah. Berdasarkan faktadan pernyataan tersebut muncul dugaan bahwaterjadi perbaikan kesuburan tanah untuk lahan-lahan yang telah ditanami sengon. penanaman sengon pada lokasi penelitianmeningkatkan kualitas kesuburan tanahdiindikasikan dari adanya peningkatan masukan bahan organik, kandungan bahan organik tanah, N total, serta N tersedia. Adanya peningkatan N tanah pada lahan dengan penanaman sengon disebabkan karena masukan bahan organik yang lebih tinggidibandingkan dengan lahan tanpa penanaman sengon. Sengon juga membantu menyuburkan tanah dan memperbaiki kualitas lahan.

Gaharu (Aquilaria malccensis) adalah salah satu  hasil hutan non kayu dengan berbagai bentuk, warna yang khas serta memiliki  kandungan damar yang beraroma khas. Aroma spesifik yang dihasilkan oleh  Gaharu dapat dipergunakan untuk parfum, dupa, hio, obat obatan, sabun mandi,  kosmetik dan pengharumruangan. Gaharu diketahui  menjadi bahan baku industri wewangian (parfum), kosmetika, serta bahan baku  industri obat dalam pemeliharaan kesehatan dan pengobatan jenis penyakit  tertentu. Selain itu, industri pengolahan Gaharu dapat juga berbentuk minuman  seperti Kopi Gaharu dan Teh Gaharu yang di proses dari daun Gaharu. Manfaat tangible gaharu tidak hanya digunakan sebagai bahan wangi-wangian  (industri parfum) tetapi juga digunakan sebagai bahan baku obat-obatan, komestika, dupa dan pengawet berbagai jenis aksesoris. Daun gaharu juga bermanfaat setelah di produksi menjadi teh, yang mempunyai khasiat detoksifikasi tubuh serta meredahkan stres atau ketegangan.

Pohon gaharu memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan manfaat langsung dan tidak langsung dapat dirasakan dengan besar, baik dari masyarakat yang mengelola dan negara yang mengekspor hasil-hasil manfaat pohonya. Dibalik banyaknya manfaat, gaharu juga memiliki kelemahan dimana tumbuh dengan waktu yang relatif lama sehingga adanya ketidakseimbangan antara proses produksi dan konsumsinya hal ini sesuai dengan pernyataan Wiriadinata (2011) yang menyatakan bahwa Aquilaria spp. merupakan salah satu kelompok tumbuhan penghasil aromatik bernilai komersil tinggi dalam bentuk gubal gaharu dan kamedangan. Tingginya permintaan pasar serta tingginya harga jual menjadikan kelompok tumbuhan ini dikhawatirkan pemanfaatannya akan melebihi daya dukungnya di alam. Hal ini dikarenakan pola panenan alam yang terjadi adalah dengan cara menebang keseluruhan tegakan hanya untuk mengambil gubal gaharunya.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.     Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya.

2.     Dalam sumber daya alam selain terkandung nilai ekonomi yang tampak (tangible), terdapat nilai ekonomi yang tidak tampak (intangible). Ekonomi SDH untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha bisnis.

3.     Pohon yang digunakan pada praktikum ini adalah pohon Sengon (Paraserianthes falcataria) dan pohon Gaharu (Aquilaria malaccensis)

4.     Manfaat tangible pohon sengon adalah kayu olahan berupa papan dengan ukuran tertentu sebagai bahan pembuat peti, papan penyekat, pengecoran semen dalam konstruksi dan banyak industri lain. Manfaat intangible pohon sengon dapat menyuburkan tanah oleh jatuhan seresah danrantingnya. Mampu memberikan masukan N, bahan organik, serta berbagai mineral.

5.     Manfaat tangible pohon gaharu digunakan sebagai bahan baku obat-obatan, komestika, dupa dan pengawet berbagai jenis aksesoris. Daun gaharu juga bermanfaat setelah di produksi menjadi teh. Manfaat intangible gaharu mempunyai  fungsi ekologis dari aspek konservasi tanah dan air, karena pohon ini mempunyai tajuk yang rapat dan sistem perakaran yang dalam.

 

Saran

            Sebaiknya praktikkan mampu membedakan apa itu tangible dan intangible agar pada saat menentukan pemanfaat ekonominya dapat dimengerti dan juga memahami lebih dalam nilai-nilai ekonomis pada pohon.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Alam, Syamsu dkk. 2019. Ekonomi Sumberdaya Hutan. Universitas Hasanuddin, Tamalanrea.

Hadiatmi JM. 2011. Investasi Tanaman Kayu Sengon Dalam Wanatani. Jurnal Inovasi Pertanian, 9 (2): 17-21.

Hastari dan Reri. 2018. Pemanfaatan dan Nilai Ekonomi Hasil Hutan Bukan Kayu Di KPHL Kapuas-Kahayan. Jurnal Hutan Tropis, 6(2): 13:25.

Khalif U, Utami S, Kusuma Z. 2014. Pengaruh Penanaman Sengon Terhadap Kandungan C dan N tanah di Desa Slamparejo, Jabung, Malang. Jurnal Tanah dan Sumberdaya Lahan, 1(1): 9-15.

Madiong B. 2017. Penerapan Prinsip Hukum Pengelolaan Hutan Berkelanjutan. Celebes Media Perkasa, Makassar.

Mutmainnah H, dan Tahnur. 2018. Nilai Manfaat Ekonomi Hutan Kota Universitas  Hasanuddin Makassar. Jurnal Hutan dan Masyarakat, 10(2): 239-245.

Saputro TB, Alfiyah N, Fitriani D. 2016. Pertumbuhan Tanaman Sengon (Paraserianthes falcataria L.) Terinfeksi Mikoriza pada Lahan Tercemar. Jurnal Sosial Humaniora, 9 (2): 207-211.

Senoaji G. 2014. Pemanfaatan Hutan dan Lingkungan Oleh Masyarakat Baduy di Banten Selatan. Jurnal Manusia dan Lingkungan, 11(3): 143-149.

Soenarno SM. 2014. Pembelajaran Materi Jasa Lingkungan. Jurnal Formatif, 4 (2): 150-155.

Sukma, Syaiful, Aman. 2011. Konversi Termal Kayu Ketapang (Terminalia cattapa L.) Menjadi Bio-oil Dengan Teknologi Pirolisis Menggunakan Katalis NiMo/NZA. Jurnal Kehutanan, 2(1): 23-34.

Sundra, Ketut I. 2017. Pengelolaan Sumber Daya Hutan. Universitas Udayana, Denpasar.

Wiriadinata H, Semiadi G, Darnaedi D. 2011. Konsep Budidaya Gaharu (Aquiliria spp.) di Provinsi Bengkulu. Jurnal Penelitian Hutan, 8 (4): 371-380.

Zulaifah, Siti. 2016. Pemanfaatan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat Untuk Mengembangkan Kawasan Hutan Regaloh Jawa Tengah. Universitas Diponegoro.











LAMPIRAN

gaharu




Sengon







Komentar

Postingan Populer