ESDH 2
Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan, Maret 2021
IDENTIFIKASI
MANFAAT EKONOMI SUMBER
DAYA
HUTAN
Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.
Disusun Oleh:
|
Muhammad Syawal Akbar |
191201007 |
|
Vika Dian Nitami Nasution |
191201009 |
|
Sri Natasya Pasaribu |
191201011 |
|
MHD Raihan Fernando |
191201012 |
|
Muhammad Dimas |
191201013 |
|
Gracyan Eukario Sembiring |
191201140 |
Kelompok 2
HUT 4A
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji
syukur sayapanjatkankepadaTuhan yang MahaEsa,
karena atasberkatdankasihkarunia-Nyapenulisdapatmenyelesaikan Makalah
Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan inidengan baik yang berjudul ”Identifikasi
Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas
Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program StudiKehutanan,
FakultasKehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Ekonomi Sumber
Daya Hutan yaitu bapak Dr. Agus
Purwoko, S.Hut., M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan
benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah
memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum
ini.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalahini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan, Maret 2021
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR............................................................................................................... i
DAFTAR
ISI.............................................................................................................. ii
PENDAHULUAN
Latar Belakang.............................................................................................................. 1
Tujuan.............................................................................................................. 2
TINJAUAN
PUSTAKA.............................................................................................................. 3
BAHAN
DAN METODE
Waktu dan Tempat.............................................................................................................. 6
Alat dan Bahan.............................................................................................................. 6
Metode
Praktikum.............................................................................................................. 6
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Hasil.............................................................................................................. 7
Pembahasan.............................................................................................................. 7
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan.............................................................................................................. 9
Saran.............................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Lingkungan hutan merupakan penyeimbangekosistem bumi yang berfungsi sebagai
"pabrik" utama
yang mengolah energi matahari menjadi energi-energi lain yang dibutuhkan oleh mahluk hidup. Ikutan
yang dapat diperoleh dengan kegiatan pabrik hutan
itu adalah atmosfer yang baik
dengan komponen
oksigen yang stabil, perlindungan
lapisan tanah, produksi air bersih dan
perlindungan daerah aliran sungai, penyedia habitat dan makanan berbagai flora
dan fauna, dan menciptakan iklim mikro yang kondusif
bagi kehidupan manusia dibumi ini. Di sisi
lain, hutan juga merupakan suatu sumber daya alam
yang mempunyai nilai ekonomi sangat
tinggi. Nilai ekonomi yang tinggi
tersebut terdapat pada bagian
yang sangat vital dari pabrik hutan, yaitu
pohon-pohon sebagai penghasil kayu (Senoaji, 2014).
Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon
yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah
sebagai hutan. Jika pengertian hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya
ekonomi terdapat sekaligus
tiga sumberdaya ekonomi yaitu lahan,
vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai
sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia
dalam melakukan pilihan dari berbagai alternatif. Dengan demikian Ekonomi
sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan
sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam
jangka panjang. Hasil hutan juga jelas merupakan sumberdaya ekonomi(Alam dkk., 2019).
Salah satu kekayaan alam yang dikuasai oleh negara
adalah sumberdaya hutan. Sebagai suatu sumberdaya publik, hutan merupakan
sumberdaya yang sarat dengan konflik, karena didalamnya terlibat begitu banyak
pelaku yang memiliki kepentingan yang berbeda terhadap sumberdaya hutan yang
bersangkutan. Hutan juga merupakan
sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia, baik
manfaat tangible yang dirasakan secara langsung, maupun manfaat intangible yang
dirasakan secara tidak langsung. Manfaat langsung
seperti penyediaan kayu, satwa dan hasil tambang. Sedangkan manfaat tidak
langsung seperti manfaat rekreasi, perlindungan dan pengaturan tata air serta pencegahan
erosi (Mutmainnah dan Tahnur,
2018).
Akses
dan hak pemanfaatan atas berbagai kategori hutan harus diatur sebaik-baiknya
bagi semua kelompok masyarakat dengan memperhatikan berbagai aspek sebagaimana
ditegaskan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
bahwa “Penyelenggaraan kehutanan berasaskan manfaat dan lestari, kerakyatan,
keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan”. Selanjutnya juga
ditetapkan bahwa penyelenggaraan kehutanan bertujuan untuk memakmurkan rakyat
yang berkeadilan dan berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan investasi pada ekosistem
hutan dan
digunakan dengan sebaik-baiknya dengan secara signifikan dan mendorong pengelolaan
sumber daya alam dengan baik dan juga inidimanfaatkan secara berkelanjutan, yang
mengarah pada keadilan sosial (Madiong,
2017).
Tujuan
Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumberdaya Hutan” yaitu untuk mengetahui mamfaat potensi pohon Sengon (Paraserianthes falcataria) dan pohon Gaharu (Aquilaria malccensis) baik manfaat tangible dan intangible.
TINJAUAN
PUSTAKA
Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia telah
memperlihatkan kepemimpinan yang berdedikasi dalam mengakui nilai modal alamnya.
Oleh karena itu, mengakui, menangkap dan mendemonstrasikan manfaat yang
diberikan oleh ekosistem hutan di Indonesia dapat sangat membantu negara ini
dalam bertransisi menuju ekonomi hijau. Hal ini dapat menghasilkan pertumbuhan
yang berkeadilan, pembangunan ekonomi yang stabil dan pelestarian aset alam
Indonesia bagi generasi masa depannya.
Studi Penilaian Ekosistem Hutan (FEVS, Forest Ecosystem Valuation Study), yang
dilaksanakan oleh United Nations Office
for REDD+ Coordination in Indonesia (UNORCID) dengan dukungan pendanaan
dari United Nations Environment Programme
(UNEP) bertujuan untuk menyoroti arti penting kontribusi yang diberikan oleh
hutan Indonesia dan jasa ekosistemnya, yang sering kali tidak diperhitungkan
dalam pengambilan keputusan umum, tetapi sebenarnya memiliki nilai sosial dan
ekonomi yang sangat besar (Hadiatmi, 2011).
Hutan sebagai sumberdaya alam yang memberikan manfaat
besar bagi kesejahteraan manusia,baik manfaat tangible nyang dirasakan secara
langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung. Manfaat hutan
tersebut diperoleh apabila hutan terjamin eksistensinya sehingga dapat
berfungsi secara optimal. Namun berbagai manfaat ini dapat
dirasakan apabila hutan di kelola dengan benar.Saat ini berbagai manfaat yang
dihasilkan hutan masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya
eksploitasi sumberdaya hutan yang berlebih. Hal tersebut disebabkan karena
masihbanyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat sumberdaya
hutan.Untuk memahami manfaat dari sumberdaya hutan tersebut perlu dilakukan
penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan sumberdaya hutan dapat
memanfaatkan sumberdaya hutan yang terkandung di dalamnya (Mutmainnah dan
Tahnur, 2018).
Sengon
atau Paraserianthes falcataria (L.) termasuk famili Leguminoceae.
Tanaman ini sangat potensial untuk dipilih sebagai salah satu komoditas dalam
pembangunan hutan tanaman, karena memiliki nilai ekonomis tinggi dan ekologis
yang luas. Keunggulan ekonomi Pohon Sengon adalah jenis pohonkayu cepat tumbuh
(fast growing species), pengelolaan relatif mudah, sifat kayunya
termasuk kelas kuat dan permintaan pasar yang terus meningkatsedangkan secara
ekologis Sengon dapat meningkatkan kualitas lingkungan seperti meningkatkan
kesuburan tanah dan memperbaiki tata air. Tanaman Paraserianthes falcataria L,
diketahui mampu berasosiasi dan bersimbiosis dengan mikoriza, dimana peran
mikoriza dapat meningkatkan kemampuan tanaman P. falcataria L. dalam
bertahan di lahan tercemar logam berat, salah satunya adalah Pb. Logam berat Pb
merupakan pencemar logam berat utama di semua lingkungan (Saputro dkk., 2016).
Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai
perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah
banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut dan memelihara kesuburan
tanah.Sedangkan yang dimaksud dengan hutan produksi adalah kawasan hutan yang
mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan (Undang-undang RI No.41 Bab I
pasal 1 tentang Kehutanan). Maksud dari hasil hutan dapat berupa kayu maupun
non kayu. Setiap wilayah hutan mempunyai kondisi yang berbeda- beda sesuai
dengan keadaan fisik, topografi, flora dan fauna, serta keanekaragaman hayati
dan ekosistemnya (Zulaifah, 2016).
Sumberdaya hutan sendiri sebagaimana yang tercermin
pada UU no 41 tahun 1999 mengenai kehutanan; merujuk pasal 68, sesuai peraturan
perundangan yang berlaku, masyarakat diijinkan memanfaatkan sumberdaya hutan
dan hasil-hasilnya. Identifikasi sumberdaya hutan, pemanfaatannya oleh masyarakat
serta nilai ekonminya menjadi salah satu aspek penting yang dapat menunjang
dalam penyusunan program maupun kebijakan dalam pengelolaan hutan.Masyarakat
sejak lama telah bergantung dan memanfaatkan sumberdaya hutan baik kayu maupun
bukan kayu.Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu umumnya untuk kebutuhan atau
kepentingan sendiri di desa serta untuk bahan kerajinan masyarakat (Hastari dan
Reri, 2018).
Aquilaria spp.
merupakan salah satu kelompok tumbuhan penghasil aromatik bernilai komersil
tinggi dalam bentuk gubal gaharu dan kamedangan. Tingginya permintaan pasar
serta tingginya harga jual menjadikan kelompok tumbuhan ini dikhawatirkan
pemanfaatannya akan melebihi daya dukungnya di alam. Hal ini dikarenakan pola
panenan alam yang terjadi adalah dengan cara menebang keseluruhan tegakan hanya
untuk mengambil gubal gaharunya, sedangkan laju pertum-buhan untuk setiap jenis
gaharu belum banyak diketahuiPersebaran pohon Aquilaria spp. Terpusatnya tegakan gaharu pada
kan-tong-kantong tertentu dengan jarak ber-jauhan antar satu kelompok
mengindika-sikan rendahnya tingkat penyebaran alam. Burung diyakini merupakan
salah satu satwa penyebar, namun satwa pengerat pemakan biji seperti bajing
masih dipertanyakan perannya (Wiriadinata dkk.,
2011).
Dengan semakin menipisnya cadangan
sumber energi tidak terbarukan, seperti minyak bumi, batubara, dan gas alam,
maka biaya untuk penambangannya akan semakin bertambah yang berdampak pula pada
meningkatnya harga jual ke masyarakat. Pada saat yang bersamaan, energi-energi
tidak terbarukan tersebut juga melepaskan emisi karbon ke atmosfir yang
menjadi penyumbang besar terhadap pemanasan global Salah satu usaha untuk
mengurangi ketergantungan terhadap energi tidak terbarukan tersebut ialah
dengan memproduksi bio oil dari
biomassa yang diproses melalui teknologi pirolisis. Kayu adalah biomassa yang
telah digunakan selama berabad-abad oleh manusia dan kayu juga dapat dijadikan
bahan baku biooil atau biodiesel (Sukma dkk., 2011).
METODE
PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul
“Identifikasi Pemanfatan Ekonomi Sumber Daya Hutan” dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Maret 2021
pada pukul 10:00 WIB sampai dengan selesai, Praktikum ini
dilaksanakan dirumah masing-masing praktikan via Google
Classroom dan Google Meet.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah Laptop dan Handphone,
alat tulis, dan buku
Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah
jurnal mengenai manfat tangible dan intangible ekonomi sumber daya hutan pohon
sengon dan pohon gaharu ,literatur dan
kuota internet
Prosedur
Praktikum
1.
Disiapkan
alat dan bahan
2.
Dijelaskan manfaat pohon
3. Dibuat video
4. Dibuat laporan
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul
“Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan” ini adalah terlampir.
Pembahasan
Sengon merupakan salah satu jenis tanaman hutan
yang cepat tumbuh dan banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan furnitur.
Sengon yang mempunyai nama latin Paraserianthes moluccana. ialah jenis pohon
yang dikembangkan dalam pembangunan Hutan Tanaman Industri maupun Hutan Rakyat
di Indonesia.sengon adalah salah satu spesies yang paling cepat berkembang
di dunia dan mampu tumbuh hingga delapan meter per tahun hal ini
sesuai dengan pernyataan Saputro (2016) yang menyatakan bahwa Keunggulan
ekonomi Pohon Sengon adalah jenis pohon kayu cepat tumbuh (fast growing
species), pengelolaan relatif mudah, sifat kayunya termasuk kelas kuat dan
permintaan pasar yang terus meningkat sedangkan secara ekologis Sengon dapat
meningkatkan kualitas lingkungan seperti meningkatkan kesuburan tanah dan
memperbaiki tata air.
Mamfaat intangible sengon
merupakan tanamanlegum yang melalui jatuhan serasah danrantingnya mampu
memberikan masukan N, bahan organik, serta berbagai mineral bagilapisan
permukaan tanah. Berdasarkan faktadan pernyataan tersebut muncul dugaan
bahwaterjadi perbaikan kesuburan tanah untuk lahan-lahan yang
telah ditanami sengon. penanaman sengon pada lokasi penelitianmeningkatkan
kualitas kesuburan tanahdiindikasikan dari adanya peningkatan masukan bahan
organik, kandungan bahan organik tanah, N total, serta N tersedia. Adanya peningkatan
N tanah pada lahan dengan penanaman sengon disebabkan karena masukan bahan
organik yang lebih tinggidibandingkan dengan lahan tanpa penanaman sengon. Sengon juga membantu menyuburkan tanah dan memperbaiki
kualitas lahan.
Gaharu (Aquilaria malccensis) adalah salah
satu hasil hutan non kayu dengan
berbagai bentuk, warna yang khas serta memiliki
kandungan damar yang beraroma khas. Aroma spesifik yang dihasilkan
oleh Gaharu dapat dipergunakan untuk
parfum, dupa, hio, obat obatan, sabun mandi,
kosmetik dan pengharumruangan. Gaharu diketahui menjadi bahan baku industri wewangian (parfum),
kosmetika, serta bahan baku industri
obat dalam pemeliharaan kesehatan dan pengobatan jenis penyakit tertentu. Selain itu, industri pengolahan Gaharu
dapat juga berbentuk minuman seperti
Kopi Gaharu dan Teh Gaharu yang di proses dari daun Gaharu. Manfaat tangible gaharu
tidak hanya digunakan sebagai bahan wangi-wangian (industri parfum) tetapi juga digunakan sebagai
bahan baku obat-obatan, komestika, dupa dan pengawet berbagai jenis aksesoris.
Daun gaharu juga bermanfaat setelah di produksi menjadi teh, yang mempunyai
khasiat detoksifikasi tubuh serta meredahkan stres atau ketegangan.
Pohon gaharu memiliki
nilai ekonomis yang tinggi dan manfaat langsung dan tidak langsung dapat
dirasakan dengan besar, baik dari masyarakat yang mengelola dan negara yang
mengekspor hasil-hasil manfaat pohonya. Dibalik banyaknya manfaat, gaharu juga
memiliki kelemahan dimana tumbuh dengan waktu yang relatif lama sehingga adanya
ketidakseimbangan antara proses produksi dan konsumsinya hal ini sesuai dengan
pernyataan Wiriadinata (2011) yang menyatakan bahwa Aquilaria spp.
merupakan salah satu kelompok tumbuhan penghasil aromatik bernilai komersil
tinggi dalam bentuk gubal gaharu dan kamedangan. Tingginya permintaan pasar
serta tingginya harga jual menjadikan kelompok tumbuhan ini dikhawatirkan
pemanfaatannya akan melebihi daya dukungnya di alam. Hal ini dikarenakan pola
panenan alam yang terjadi adalah dengan cara menebang keseluruhan tegakan hanya
untuk mengambil gubal gaharunya.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
1. Hutan adalah suatu lapangan
bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup
alam hayati beserta alam lingkungannya.
2. Dalam sumber daya alam selain terkandung nilai ekonomi
yang tampak (tangible), terdapat nilai ekonomi yang tidak tampak (intangible).
Ekonomi SDH untuk
menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang diproduksi sehingga dapat
menguntungkan unit usaha bisnis.
3. Pohon yang digunakan
pada praktikum ini adalah pohon Sengon (Paraserianthes
falcataria) dan pohon Gaharu (Aquilaria
malaccensis)
4. Manfaat tangible pohon
sengon adalah kayu olahan berupa papan
dengan ukuran tertentu sebagai bahan pembuat peti, papan penyekat, pengecoran
semen dalam konstruksi dan banyak industri lain. Manfaat intangible pohon
sengon dapat menyuburkan tanah oleh jatuhan seresah
danrantingnya. Mampu memberikan masukan N, bahan organik, serta berbagai
mineral.
5. Manfaat tangible pohon
gaharu digunakan sebagai bahan
baku obat-obatan, komestika, dupa dan pengawet berbagai jenis aksesoris. Daun
gaharu juga bermanfaat setelah di produksi menjadi teh. Manfaat intangible
gaharu mempunyai fungsi ekologis dari
aspek konservasi tanah dan air, karena pohon ini mempunyai tajuk yang rapat dan
sistem perakaran yang dalam.
Saran
Sebaiknya praktikkan mampu
membedakan apa itu tangible dan intangible agar pada saat menentukan pemanfaat
ekonominya dapat dimengerti dan juga memahami lebih dalam nilai-nilai ekonomis
pada pohon.
DAFTAR PUSTAKA
Alam, Syamsu dkk. 2019. Ekonomi Sumberdaya Hutan. Universitas Hasanuddin, Tamalanrea.
Hadiatmi
JM. 2011. Investasi Tanaman Kayu Sengon Dalam Wanatani. Jurnal Inovasi Pertanian, 9 (2): 17-21.
Hastari dan Reri. 2018.
Pemanfaatan dan Nilai Ekonomi Hasil Hutan Bukan Kayu Di KPHL Kapuas-Kahayan. Jurnal Hutan Tropis, 6(2): 13:25.
Khalif
U, Utami S, Kusuma Z. 2014. Pengaruh Penanaman Sengon Terhadap Kandungan C dan
N tanah di Desa Slamparejo, Jabung, Malang. Jurnal
Tanah dan Sumberdaya Lahan, 1(1): 9-15.
Madiong B. 2017. Penerapan Prinsip Hukum Pengelolaan Hutan Berkelanjutan. Celebes
Media Perkasa, Makassar.
Mutmainnah H, dan Tahnur.
2018. Nilai Manfaat Ekonomi Hutan Kota Universitas Hasanuddin Makassar. Jurnal Hutan dan Masyarakat, 10(2): 239-245.
Saputro TB, Alfiyah N,
Fitriani D. 2016. Pertumbuhan Tanaman Sengon (Paraserianthes falcataria L.) Terinfeksi Mikoriza pada Lahan
Tercemar. Jurnal Sosial Humaniora, 9
(2): 207-211.
Senoaji G. 2014. Pemanfaatan Hutan dan Lingkungan Oleh Masyarakat Baduy di Banten
Selatan. Jurnal Manusia dan Lingkungan,
11(3): 143-149.
Soenarno
SM. 2014. Pembelajaran Materi Jasa Lingkungan. Jurnal Formatif, 4 (2): 150-155.
Sukma, Syaiful, Aman. 2011.
Konversi Termal Kayu Ketapang (Terminalia
cattapa L.) Menjadi Bio-oil Dengan Teknologi Pirolisis Menggunakan Katalis
NiMo/NZA. Jurnal Kehutanan, 2(1):
23-34.
Sundra, Ketut I. 2017. Pengelolaan Sumber Daya Hutan. Universitas
Udayana, Denpasar.
Wiriadinata H, Semiadi G, Darnaedi D. 2011.
Konsep Budidaya Gaharu (Aquiliria spp.)
di Provinsi Bengkulu. Jurnal Penelitian
Hutan, 8 (4): 371-380.
Zulaifah, Siti. 2016.
Pemanfaatan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat Untuk Mengembangkan Kawasan
Hutan Regaloh Jawa Tengah. Universitas Diponegoro.








Komentar
Posting Komentar