ESDH 4
Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya
Hutan Medan,
April 2021
PEMANFAATAN
KOMODITI KEHUTANAN UNTUK PRODUK KREATIF
Dosen
Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.
Disusun Oleh:
|
Muhammad Syawal Akbar |
191201007 |
|
Vika Dian Nitami Nasution |
191201009 |
|
Sri Natasya Pasaribu |
191201011 |
|
Muhammad Raihan Fernando |
191201012 |
|
Muhammad Dimas |
191201013 |
|
Gracyan Eukario |
191201140 |
Kelompok 2
HUT 4A
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena atas berkat dan kasih
karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan
ini dengan baik yang berjudul ”Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk
Kreatif” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya
Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera
Utara.
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Ekonomi Sumber
Daya Hutan bapak Dr. Agus Purwoko,
S.Hut., M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan
bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari
kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat
kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai
pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah
ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan,
April 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR........................................................................................................................ i
DAFTAR
ISI....................................................................................................................................... ii
PENDAHULUAN
Latar Belakang.............................................................................................................................. 1
Tujuan............................................................................................................................................ 2
TINJAUAN
PUSTAKA....................................................................................................................... 3
BAHAN DAN METODE
Waktu dan Tempat........................................................................................................................... 6
Alat dan Bahan................................................................................................................................ 6
Metode
Praktikum........................................................................................................................... 6
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil................................................................................................................................................. 7
Pembahasan...................................................................................................................................... 7
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan....................................................................................................................................... 9
Saran................................................................................................................................................. 9
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Pemanfaatan hasil hutan
bukan kayu umumnya untuk kebutuhan atau kepentingan sendiri di desa serta untuk
bahan kerajinan masyarakat. Pada satu sisi, pemanfaatan sumberdaya hutan oleh
masyarakat menjadi ancaman serius yang menimbulkan gangguan seperti pembalakan
liar, perburuan, pembukaan lahan untuk ladang/kebun, hingga kebakaran hutan dan
yang paling mengerikan adalah eksploitasi besar-besaran oleh perusahaan dalam
mengelola sumberdaya alam. Dengan semakin menipisnya cadangan sumber energi
tidak terbarukan, seperti minyak bumi, batubara, dan gas alam, maka biaya untuk
penambangannya akan semakin bertambah yang berdampak pula pada meningkatnya
harga jual ke masyarakat.
Bertambahnya jumlah penduduk
semakin mendorong eksploitasi hutan karena semakin meningkatnya permintaan
hasil hutan untuk memenuhi beberapa kebutuhan hidup manusia. Disamping itu,
ketergantungan manusia terhadap hasil alam kian meningkat dibuktikan dengan
produksi masif yang terjadi (Akbar
dkk., 2013).
Hutan mempunyai fungsi, peran dan manfaat yang penting
bagi kehidupan manusia. Pada jaman dahulu hutan digunakan sebagai tempat
berburu dan meramu bahan makanan bagi manusia. Sekarang dengan berkembangnya
peradaban, budaya dan ekonomi manusia, hutan dieksploitasi lebih intensif dalam
berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Untuk
memenuhi dan membatasi kegiatan tersebut disusunlah sebuah kebijakan
pemanfaatan hutan berdasarkan kegunaannya yang disebut sebagai Tata Guna Hutan
Kesepakatan. Berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan, wilayah hutan dibagi
menjadi hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi (tetap maupun terbatas)
dan hutan konversi. Konsep ini secara mendalam membatasi eksploitasi hutan pada
wilayah tertentu yang memang diperuntukan bagi kepentingan ekonomi manusia
secara langsung juga sebagai batasan dalam pengelolaan agar konsep lestari dan
berkelanjutan tetap terlaksana dengan baik, Hutan
merupakan sumber plasma nutfah yang berpotensi memenuhi berbagai kebutuhan
manusia seperti: pangan, papan, dan obat-obatan (Nasir, 2012).
Indonesia
yang cukup besar, banyak manfaat yang diambil dari pohon yang dihasilkan.
Setiap propinsi di Indonesia merupakan negara penghasil bambu, terlihat dari
produk-produk mempunyai tanaman bambu, baik tumbuh secara liar, ataupun sengaja
ditanam di lahan perkebunan. Bambu merupakan kekayaan hutan bukan kayu yang
merupakan bagian dari kekayaan sumber daya hutan Indonesia. Bambu dapat menjadi
salah satu alternatif dalam pengurangan penggunaan kayu di hutan yang semakin
terbatas keberadaannya. Di desa-desa, pemanfaatan bambu seringkali terlihat
pada perlengkapan rumah tangga. Namun, sekarang makin berkembang menjadi
berbagai macam keperluan industri,
sehingga bagi masyarakat di pedesaan dikategorikan sebagai penunjang utama perekonomian
masyarakat desa. Beberapa kemudahan dari bamboo, antara lain,
penanamannya cukup dilakukan sekali saja karena bambu akan berkembang biak
dengan sendirinya dan mudah tumbuh pada habitat yang sesuai dan selanjutnya
dipanen sesuai dengan kebutuhan (Hasibuan, 2016).
Pemanfaatan
hasil hutan bukan kayu di Indonesia sudah sejak lama dilakukan oleh penduduk di
sekitar hutan, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kegiatan pemungutan
dan pengusahaan hasil hutan bukan kayu mempunyai peranan yang cukup besar dalam
mengurangi pengangguran dan sebagai sumber mata pencaharian. Salah satu hasil
hutan bukan kayu yang dikenal oleh masyarakat di sekitar hutan adalah rotan.
Rotan digunakan masyarakat dalam berbagai keperluan hidup sehari-hari, bahkan
di beberapa tempat telah menjadi pendukung perkembangan budaya masyarakat
setempat, Bagian tanaman rotan yang dimanfaatkan bukan hanya
batangnya saja, tetapi bisa juga memanfaatkan akar, daun, dan buahnya.
Pemanfaatan sumberdaya alam oleh masyarakat lokal khususnya pada pemanfaatan
HHBK seperti tanaman rotan secara arif belum banyak dikaji dan didokumentasikan
di Indonesia memanfaatkan HHBK
tanaman rotan sebagai alat penunjang kegiatan sehari-hari, misalnya membuat
kerajinan rotan (Abisaputra dan Usman,
2019).
Tujuan
TINJAUAN PUSTAKA
Indonesia merupakan salah
satu negara pemilik hutan terbesar di dunia dengan luas kawasan hutan sebesar
120,7 juta ha. Namun, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir terjadi deforestasi
yang disebabkan oleh kegiatan manusia diantaranya illegal logging, kebakaran
hutan dan lahan, serta konflik kepentingan yang tidak lagi mempertimbangkan
kelestarian lingkungan. Kondisi tersebut menyebabkan semakin menurunnya pasokan
kayu, sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan hutan salah satunya adalah
dengan meningkatkan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK). komoditas HHBK
dapat dikelompokkan menjadi lima tujuan yaitu, makanan dan produk turunannya,
ornamen tanaman, hewan liar dan produknya, bahan bangunan non kayu, dan bahan
bioorganik. Sedangkan untuk ekonomi, yakni mengenai penggunaan dan analisis
pasar, HHBK terbagi dalam
tiga kategori, yaitu tingkat subsisten (untuk konsumsi sendiri), tingkat
penggunaa
lokal (semi komersial), dan komersial (Firman, 2018).
Menurut UU No. 41 Tahun
1999 tentang kehutanan dalam pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa hutan mempunyai
tiga fungsi, yaitu fungsi konservasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi.
Sedangkan pada pasal 6 ayat (2) disebutkan bahwa pemerintah menetapkan hutan
berdasarkan fungsi pokok sebagai berikut : hutan konservasi, hutan lindung, dan
hutan produksi Peranan HHBK akhir-akhir ini dianggap semakin penting setelah
produktivitas kayu dari hutan alam semakin menurun. Food and Agricultural
Organization (FAO) mendefinisikan HHBK sebagai produk selain kayu yang berasal
dari bahan biologis diperoleh dari hutan dan pepohonan yang tumbuh di sekitar
hutan. Perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan semakin cenderung kepada
pengelolaan kawasan ekosistem hutan secara utuh (Juliarti, 2013).
Komoditas HHBK dapat
dikelompokkan menjadi lima tujuan yaitu, makanan dan produk turunannya, ornamen
tanaman, hewan liar dan produknya, bahan bangunan non kayu, dan bahan
bioorganik. Sedangkan untuk ekonomi, yakni mengenai penggunaan dan analisis
pasar, HHBK terbagi dalam tiga kategori, yaitu tingkat subsisten (untuk
konsumsi sendiri), tingkat penggunaan lokal (semi komersial), dan komersial. Nilai
ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan HHBK jauh lebih besar dari kayu dan
tidak menyebabkan kerusakan hutan, sehingga tidak akan mengakibatkan hilangnya
fungsi-fungsi dan nilai jasa dari hutan. Melihat hal tersebut, maka HHBK
memberikan manfaat multiguna bagi masyarakat, khususnya masyarakat lokal di
sekitar hutan. Pengelolaan hutan perlu dilakukan untuk menyediakan kesempatan
kerja yang memadai dan memberikan akses bagi masyarakat sekitar hutan untuk
memungut HHBK Pola pemanfaatan
lahan agroforestri merupakan alternatif bagi masyarakat lokal di sekitar hutan
untuk memanfaatkan HHBK dengan pemanfaatan ladang sebagai lingkungan pendukung
proses pertumbuhan pepohonan (Iqbal dan Septiana, 2018)
Pengembangan hutan rakyat
perlu terus dilakukan untuk memperoleh manfaat yang optimal. Akan tetapi, dalam
pengembangan hutan rakyat perlu memahami sistem pengelolaan hutan rakyat yang
meliputi subsistem produksi, pemasaran, pengolahan dan kelembagaan. Apabila sistem
pengelolaan hutan rakyat masih ada subsistem yang lemah, maka subsistem ini
akan menentukan keberhasilan dan keberlanjutan usaha hutan rakyat. Penelitian
ini menganalisis subsistem produksi dan pemasaran yang merupakan mata rantai
dari sistem pengelolaan hutan rakyat. Dengan demikian, akan diperoleh gambaran
pengelolaan hutan rakyat yang berjalan saat ini khususnya subsistem produksi
dan pemasaran untuk mengoptimalkan pengembangan hutan rakyat di Kabupaten
Kebumen. Salah satu daerah yang berpotensi untuk pengembangan hutan rakyat
adalah Kabupaten Kebumen yang memiliki luas wilayah 128 111.50 ha dengan
kondisi wilayah berupa daerah dataran rendah (Andy dkk., 2016).
Hutan rakyat telah lama
dikembangkan oleh masyarakat di Indonesia. Secara umum hutan rakyat memliki
beberapa kelompok pengelolaan seperti monokultur, polikultur dan agroforesti.
Dalam pengaplikasiannya kelompok ini hadir oleh beberapa faktor kebutuhan dan
kebiasaan masyarakat dalam berkebun. Faktanya pengelolaan hutan rakyat sejauh
ini masih sepenuhnya bergantung pada selera dan keinginan masyarakat pemilik
lahan. Disisi lain hutan rakyat memiliki potensi penghasil pangan yang dapat
berkontribusi terhadap permasalahan pemenuhan kebutuhan pangan tingkat lokal
maupun nasional. Pengelolaan hutan rakyat yang berorientasi sebagai penghasil
pangan dapat memberi sulusi alternatif terhadap permasalahan pemenuhan
kebutuhan pangan Indonesia. Hutan tanaman mampu berperan terhadap permasalahan
ketahanan pangan melalui pengembangan tanaman pangan menggunakan 4 kelompok
hutan tanaman, yaitu: hutan tanaman buah-buahan, hutan tanaman minyak lemak,
hutan tanaman pati-patian dan hutan tanaman agroforestri (Daud, 2019)
Selain memproduksi kayu,
hutan rakyat juga menghasilkan hasil hutan bukan kayu Di Provinsi Jawa Tengah,
sektor kehutanan menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah yang
berkontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Produk
Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto
(gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu
wilayah. Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor
produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah
nilai produksi (output) dikurangi biaya antara. Nilai tambah bruto di sini
mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah
dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Berdasarkan data BPS Jawa Tengah, perkembangan
kontribusi sektor kehutanan terhadap PDRB Jawa Tengah dalam 5 tahun terakhir
secara umum mengalami peningkatan. Hal ini didukung dengan pertumbuhan jumlah
industri pemanfaatan hasil hutan kayu yang semakin berkembang (Tang dkk., 2019).
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Praktikum
Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk
Produk Kreatif” dilaksanakan pada hari Kamis, 22 April 2021
pada pukul 10:00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini
dilaksanakan dirumah masing-masing praktikan via Google
Classroom dan Google Meet.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah Pisau, Penggaris,Panci, Tampah , Gunting, Laptop, Alat
Tulis dan Handphone.
Bahan yang digunakan pada praktikum ini adalah Kertas ubi, Lem, Daun
durian, Daun Teh-tehan , Daun Karet, Cat, Pencepit Binder bekas.
Prosedur
Praktikum
1.
Disiapkan
alat dan bahan
2.
Dijelaskan maengenai pemamfaatan komoditi kehutanan
3.
Dibuat video
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Hasil dari Praktikum
Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk
Kreatif” ini adalah sebagai berikut
Pembahasan
Pada judul Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk
Kreatif kami kelompok 2 membuat produk yaitu
Binder yang merupakan bahan utamanya dari daun, kami memilih produk ini
agar pemanfaatan komoditi kehutanan dan limbah-limbah pohon semakin berkurang
sehingga tidak merusak lingkungan sekitar. Dalam proses pembuatannya digunakan
pisau untuk memotong kertas ubi yang berukuran 23 X 22 cm sebanyak 2 buah dan
lem untuk menempelkan daun.
Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat
kombinasi baru, berdasarkan data,
informasi atau unsur-unsur yang ada. Kemampuan
kreatifitas diharapkan mampu untuk membuat kombinasi baru, ketepat gunaan, dan mengelaborasikan suatu
gagasan. Perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi social dan budaya antar individu dan antar kelompok
masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk
baru. Dari berbagai bentuk baru manusia akan
merasa terpuaskan. Hal ini sesuai dengan pernyataan
(Sutarman, 2013) yang menyatakan bahwa bentuk dapat dihasilkan dari
kreatifitas. Kreativitas merupakan kualitas suatu produk atau respons yang
dinilai kreatif oleh pengamat yang ahli, definisi ini sering digunakan dalam bidang keilmuan dan kesenian,
baik yang menyangkut produk, orang, proses
maupun lingkungan tempat orang-orang kreatif mengembangkan kreativitasnya.
Sesuatu produk dinilai kreatif apabil produk tersebut bersifat baru, unik, berguna, benar, atau bernilai
dilihat dari segi kebutuhan tertentu. Hasil dari kreatifitas menghasilkan
desain/gambar kerja. Gambar kerja menggambarkan produk yang akan dirancang dari
daun.
Dalam dunia industri khususnya kerajinan
terdapat bermacam-macam produk yang di hasilkan. Beberapa produk tersebut
seperti perabotan rumah tangga, souvenir dan dekorasi ruangan. Hal ini sesuai
dengan pernyataan (Lasma, 2017) yang menyatakan bahwa seiring dengan
perkembangan zaman, kreativitas desainer produk-produk tersebut berkembang dari
sisi desain maupun ergonomis. Prinsip dasar kreativitas sama dengan inovasi,
yaitu memberi nilai tambah pada benda-benda, cara kerja, cara hidup dan
sebagainya agar senantiasa muncul produk baru yang lebih baik dari produk yang
sudah ada sebelumnya. Semakin berkembangnya pengetahuan membuat para desainer
maupun pengrajin kini telah berfikir selain bagaimana sisi ergonomi yang
ditonjolkan namun juga pada sisi estetisnya.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
1. Berkembangnya peradaban, budaya
dan ekonomi manusia, hutan di eksploitasi lebih intensif dalam berbagai kegiatan untuk
memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Untuk memenuhi dan membatasi
kegiatan tersebut disusunlah sebuah kebijakan pemanfaatan hutan berdasarkan
kegunaannya yang disebut sebagai Tata Guna Hutan Kesepakatan.
2. Pembinaan
kegiatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan hanya berkisar dari kegiatan
pemungutan hasil hutan non kayu (HHNK) yang memang sudah dilakukan oleh
masyarakat sejak dahulu.
3. Hasil
hutan yang umumnya merupakan produk hutan yang dinikmati oleh masyarakat masih
sangat kecil proporsinya, yakni berkisar antara 2,8 % sampai dengan 11,8 %
(ratarata 6,1 %) dari total ekspor hasil hutan.
4. Kelompok 2 membuat produk berupa Binder yang terbuat dari bahan yaitu daun.
5. Alat
yang digunakan adalah gunting, pisau, penggaris, panci
dan tampah.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
Akbar, Bandi, Nita. 2013.
Pengaruh Variabel Waktu dan Temperatur Terhadap Pembuatan Asap Cair dari Limbah
Kayu Pelawan. Jurnal Teknik Kimia
19(1) : 2.
Andy, Tahnur S, Ridho H.
2016. Nilai Manfaat Ekonomi Hutan Kota Universitas Hasanuddin Makassar. Jurnal Hutan dan Masyarakat. 10(2) : 239-245.
Abisaputra A, Usman K. 2019. Manfaat dan Pendapatan Hasil Hutan Bukan Kayu
Rotan (Calamus rotan) di Desa Rende Nao Manggrai Timur Nusa Tenggara
Timur. Jurnal Silva Samalas, 2(2) : 122-125.
Daud C. 2019. Potensi Hutan
Tanaman Mahoni (Swietenia macrophylla king) Dalam Pengendalian Limpasan dan
Erosi. Jurnal Manusia dan Lingkungan. 23 (2).
Firman. 2018. Pemanfaatan
Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat Untuk Mengembangkan Kawasan Hutan Regaloh
Jawa Tengah. Universitas Diponegoro.
Hasibuan, R. 2014. Analisis
dampak Limbah Sampah Rumah Tangga terhadap Pencemaran
Lingkungan Hidup. Jurnal Ilmiah Advokasi.
4(1) : 43.
Iqbal M, Septina AD. 2018. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu oleh
Masyarakat Lokal di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Jurnal Penelitian
Ekosistem Dipterokarpa,4 (1) : 19‐34.
Juliarti A. 2013. Pemanfaatan HHBK (Hasil Hutan
Bukan Kayu) dan Identifikasi Tanaman Obat di Areal Cagar Biosfir Giam Siak
Kecil, Bukit Batu Siak. Jurnal Hutan Tropis, 1(1) : 9-16
Nasir. 2012. Model
Pengolahan Limbah Menuju Environmental Friendly Product. Jurnal
Managemen dan Bisnis 16(1): 58 – 59.
Sukardayati, Dulsalam,
Osly. 2012. Potensi dan Biaya Pemungutan Limbah. Penebangan Kayu Mangium
Sebagai Bahan Baku Serpih. Jakarta.




Komentar
Posting Komentar