ESDH 4

 

Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                              Medan,  April 2021

PEMANFAATAN KOMODITI KEHUTANAN UNTUK PRODUK KREATIF

 

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

Disusun Oleh:

Muhammad Syawal Akbar

191201007

Vika Dian Nitami Nasution

191201009

Sri Natasya Pasaribu

191201011

Muhammad Raihan Fernando

191201012

Muhammad Dimas

191201013

Gracyan Eukario

191201140

Kelompok 2

HUT 4A









PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021





KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik yang berjudul ”Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

                                  Medan,   April 2021

                                                                                                                       Penulis







DAFTAR ISI

                                                                                      Halaman

KATA PENGANTAR........................................................................................................................ i

DAFTAR ISI....................................................................................................................................... ii

PENDAHULUAN

Latar Belakang.............................................................................................................................. 1

Tujuan............................................................................................................................................ 2

TINJAUAN PUSTAKA....................................................................................................................... 3

BAHAN DAN METODE

Waktu dan Tempat........................................................................................................................... 6

Alat dan Bahan................................................................................................................................ 6

Metode Praktikum........................................................................................................................... 6

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil................................................................................................................................................. 7

Pembahasan...................................................................................................................................... 7

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan....................................................................................................................................... 9

Saran................................................................................................................................................. 9

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN






PENDAHULUAN

Latar Belakang

            Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu umumnya untuk kebutuhan atau kepentingan sendiri di desa serta untuk bahan kerajinan masyarakat. Pada satu sisi, pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat menjadi ancaman serius yang menimbulkan gangguan seperti pembalakan liar, perburuan, pembukaan lahan untuk ladang/kebun, hingga kebakaran hutan dan yang paling mengerikan adalah eksploitasi besar-besaran oleh perusahaan dalam mengelola sumberdaya alam. Dengan semakin menipisnya cadangan sumber energi tidak terbarukan, seperti minyak bumi, batubara, dan gas alam, maka biaya untuk penambangannya akan semakin bertambah yang berdampak pula pada meningkatnya harga jual ke masyarakat. Bertambahnya jumlah penduduk semakin mendorong eksploitasi hutan karena semakin meningkatnya permintaan hasil hutan untuk memenuhi beberapa kebutuhan hidup manusia. Disamping itu, ketergantungan manusia terhadap hasil alam kian meningkat dibuktikan dengan produksi masif yang terjadi (Akbar dkk., 2013).

Hutan mempunyai fungsi, peran dan manfaat yang penting bagi kehidupan manusia. Pada jaman dahulu hutan digunakan sebagai tempat berburu dan meramu bahan makanan bagi manusia. Sekarang dengan berkembangnya peradaban, budaya dan ekonomi manusia, hutan dieksploitasi lebih intensif dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Untuk memenuhi dan membatasi kegiatan tersebut disusunlah sebuah kebijakan pemanfaatan hutan berdasarkan kegunaannya yang disebut sebagai Tata Guna Hutan Kesepakatan. Berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan, wilayah hutan dibagi menjadi hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi (tetap maupun terbatas) dan hutan konversi. Konsep ini secara mendalam membatasi eksploitasi hutan pada wilayah tertentu yang memang diperuntukan bagi kepentingan ekonomi manusia secara langsung juga sebagai batasan dalam pengelolaan agar konsep lestari dan berkelanjutan tetap terlaksana dengan baik, Hutan merupakan sumber plasma nutfah yang berpotensi memenuhi berbagai kebutuhan manusia seperti: pangan, papan, dan obat-obatan (Nasir, 2012).

            Indonesia yang cukup besar, banyak manfaat yang diambil dari pohon yang dihasilkan. Setiap propinsi di Indonesia merupakan negara penghasil bambu, terlihat dari produk-produk mempunyai tanaman bambu, baik tumbuh secara liar, ataupun sengaja ditanam di lahan perkebunan. Bambu merupakan kekayaan hutan bukan kayu yang merupakan bagian dari kekayaan sumber daya hutan Indonesia. Bambu dapat menjadi salah satu alternatif dalam pengurangan penggunaan kayu di hutan yang semakin terbatas keberadaannya. Di desa-desa, pemanfaatan bambu seringkali terlihat pada perlengkapan rumah tangga. Namun, sekarang makin berkembang menjadi berbagai macam  keperluan industri, sehingga bagi masyarakat di pedesaan dikategorikan sebagai penunjang utama perekonomian masyarakat desa. Beberapa kemudahan dari bamboo, antara lain, penanamannya cukup dilakukan sekali saja karena bambu akan berkembang biak dengan sendirinya dan mudah tumbuh pada habitat yang sesuai dan selanjutnya dipanen sesuai dengan kebutuhan (Hasibuan, 2016).

            Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu di Indonesia sudah sejak lama dilakukan oleh penduduk di sekitar hutan, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kegiatan pemungutan dan pengusahaan hasil hutan bukan kayu mempunyai peranan yang cukup besar dalam mengurangi pengangguran dan sebagai sumber mata pencaharian. Salah satu hasil hutan bukan kayu yang dikenal oleh masyarakat di sekitar hutan adalah rotan. Rotan digunakan masyarakat dalam berbagai keperluan hidup sehari-hari, bahkan di beberapa tempat telah menjadi pendukung perkembangan budaya masyarakat setempat, Bagian tanaman rotan yang dimanfaatkan bukan hanya batangnya saja, tetapi bisa juga memanfaatkan akar, daun, dan buahnya. Pemanfaatan sumberdaya alam oleh masyarakat lokal khususnya pada pemanfaatan HHBK seperti tanaman rotan secara arif belum banyak dikaji dan didokumentasikan di Indonesia memanfaatkan HHBK tanaman rotan sebagai alat penunjang kegiatan sehari-hari, misalnya membuat kerajinan rotan (Abisaputra dan Usman, 2019).

Tujuan

            Tujuan dari praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan ” adalah untuk mengetahui jenis-jenis limbah, pengolahan limbah dengan baik dan benar.





TINJAUAN PUSTAKA

Indonesia merupakan salah satu negara pemilik hutan terbesar di dunia dengan luas kawasan hutan sebesar 120,7 juta ha. Namun, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir terjadi deforestasi yang disebabkan oleh kegiatan manusia diantaranya illegal logging, kebakaran hutan dan lahan, serta konflik kepentingan yang tidak lagi mempertimbangkan kelestarian lingkungan. Kondisi tersebut menyebabkan semakin menurunnya pasokan kayu, sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan hutan salah satunya adalah dengan meningkatkan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK). komoditas HHBK dapat dikelompokkan menjadi lima tujuan yaitu, makanan dan produk turunannya, ornamen tanaman, hewan liar dan produknya, bahan bangunan non kayu, dan bahan bioorganik. Sedangkan untuk ekonomi, yakni mengenai penggunaan dan analisis pasar, HHBK terbagi dalam
tiga kategori, yaitu tingkat subsisten (untuk konsumsi sendiri), tingkat penggunaa

lokal (semi komersial), dan komersial (Firman, 2018).

Menurut UU No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dalam pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa hutan mempunyai tiga fungsi, yaitu fungsi konservasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi. Sedangkan pada pasal 6 ayat (2) disebutkan bahwa pemerintah menetapkan hutan berdasarkan fungsi pokok sebagai berikut : hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi Peranan HHBK akhir-akhir ini dianggap semakin penting setelah produktivitas kayu dari hutan alam semakin menurun. Food and Agricultural Organization (FAO) mendefinisikan HHBK sebagai produk selain kayu yang berasal dari bahan biologis diperoleh dari hutan dan pepohonan yang tumbuh di sekitar hutan. Perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan semakin cenderung kepada pengelolaan kawasan ekosistem hutan secara utuh (Juliarti, 2013).

Komoditas HHBK dapat dikelompokkan menjadi lima tujuan yaitu, makanan dan produk turunannya, ornamen tanaman, hewan liar dan produknya, bahan bangunan non kayu, dan bahan bioorganik. Sedangkan untuk ekonomi, yakni mengenai penggunaan dan analisis pasar, HHBK terbagi dalam tiga kategori, yaitu tingkat subsisten (untuk konsumsi sendiri), tingkat penggunaan lokal (semi komersial), dan komersial. Nilai ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan HHBK jauh lebih besar dari kayu dan tidak menyebabkan kerusakan hutan, sehingga tidak akan mengakibatkan hilangnya fungsi-fungsi dan nilai jasa dari hutan. Melihat hal tersebut, maka HHBK memberikan manfaat multiguna bagi masyarakat, khususnya masyarakat lokal di sekitar hutan. Pengelolaan hutan perlu dilakukan untuk menyediakan kesempatan kerja yang memadai dan memberikan akses bagi masyarakat sekitar hutan untuk memungut HHBK Pola pemanfaatan lahan agroforestri merupakan alternatif bagi masyarakat lokal di sekitar hutan untuk memanfaatkan HHBK dengan pemanfaatan ladang sebagai lingkungan pendukung proses pertumbuhan pepohonan (Iqbal dan Septiana, 2018)

Pengembangan hutan rakyat perlu terus dilakukan untuk memperoleh manfaat yang optimal. Akan tetapi, dalam pengembangan hutan rakyat perlu memahami sistem pengelolaan hutan rakyat yang meliputi subsistem produksi, pemasaran, pengolahan dan kelembagaan. Apabila sistem pengelolaan hutan rakyat masih ada subsistem yang lemah, maka subsistem ini akan menentukan keberhasilan dan keberlanjutan usaha hutan rakyat. Penelitian ini menganalisis subsistem produksi dan pemasaran yang merupakan mata rantai dari sistem pengelolaan hutan rakyat. Dengan demikian, akan diperoleh gambaran pengelolaan hutan rakyat yang berjalan saat ini khususnya subsistem produksi dan pemasaran untuk mengoptimalkan pengembangan hutan rakyat di Kabupaten Kebumen. Salah satu daerah yang berpotensi untuk pengembangan hutan rakyat adalah Kabupaten Kebumen yang memiliki luas wilayah 128 111.50 ha dengan kondisi wilayah berupa daerah dataran rendah (Andy dkk., 2016).

Hutan rakyat telah lama dikembangkan oleh masyarakat di Indonesia. Secara umum hutan rakyat memliki beberapa kelompok pengelolaan seperti monokultur, polikultur dan agroforesti. Dalam pengaplikasiannya kelompok ini hadir oleh beberapa faktor kebutuhan dan kebiasaan masyarakat dalam berkebun. Faktanya pengelolaan hutan rakyat sejauh ini masih sepenuhnya bergantung pada selera dan keinginan masyarakat pemilik lahan. Disisi lain hutan rakyat memiliki potensi penghasil pangan yang dapat berkontribusi terhadap permasalahan pemenuhan kebutuhan pangan tingkat lokal maupun nasional. Pengelolaan hutan rakyat yang berorientasi sebagai penghasil pangan dapat memberi sulusi alternatif terhadap permasalahan pemenuhan kebutuhan pangan Indonesia. Hutan tanaman mampu berperan terhadap permasalahan ketahanan pangan melalui pengembangan tanaman pangan menggunakan 4 kelompok hutan tanaman, yaitu: hutan tanaman buah-buahan, hutan tanaman minyak lemak, hutan tanaman pati-patian dan hutan tanaman agroforestri (Daud, 2019)

Selain memproduksi kayu, hutan rakyat juga menghasilkan hasil hutan bukan kayu Di Provinsi Jawa Tengah, sektor kehutanan menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah yang berkontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara. Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Berdasarkan data BPS Jawa Tengah, perkembangan kontribusi sektor kehutanan terhadap PDRB Jawa Tengah dalam 5 tahun terakhir secara umum mengalami peningkatan. Hal ini didukung dengan pertumbuhan jumlah industri pemanfaatan hasil hutan kayu yang semakin berkembang (Tang dkk., 2019).

            Paket-paket kegiatan hutan kemasyarakatan pada kenyataanya hanya menjadi proyek sosial dari HPH dan HPHTI. Secara teknis, paket-paket kegiatan kehutanan masyarakat seperti PMDH bukanlah mengoptimalkan peran masyarakat dalam kegiatan pengelolaan hutan, namun lebih berupa pelayanan sosial (seperti bantuan-bantuan sosial, pendidikan masyarakat, usaha kecil, dan sebagainya) sebagai lip service dari pengusaha. Pembinaan kegiatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan hanya berkisar dari kegiatan pemungutan hasil hutan non kayu (HHNK) yang memang sudah dilakukan oleh masyarakat sejak dahulu. Dari data ekspor tahun 1973 sampai dengan tahun 1983 terlihat bahwa hasil hutan non kayu yang umumnya merupakan produk hutan yang dinikmati oleh masyarakat masih sangat kecil proporsinya, yakni berkisar antara 2,8 % sampai dengan 11,8 % (ratarata 6,1 %) dari total ekspor hasil hutan yang ada di data kementrian lingkungan hidup (Sukardayati dkk., 2012).



METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” dilaksanakan pada hari Kamis, 22  April 2021 pada pukul 10:00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan dirumah masing-masing praktikan via Google Classroom dan Google Meet.

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah Pisau, Penggaris,Panci, Tampah , Gunting,  Laptop, Alat Tulis dan Handphone.

Bahan yang digunakan pada praktikum ini adalah Kertas ubi, Lem, Daun durian, Daun Teh-tehan , Daun Karet, Cat, Pencepit Binder bekas.

Prosedur Praktikum      

1.       Disiapkan alat dan bahan

2.       Dijelaskan maengenai pemamfaatan komoditi kehutanan

3.       Dibuat video

Dibuat laporan


HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” ini adalah sebagai berikut



Pembahasan

            Pada judul Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif kami kelompok 2 membuat produk yaitu Binder yang merupakan bahan utamanya dari daun, kami memilih produk ini agar pemanfaatan komoditi kehutanan dan limbah-limbah pohon semakin berkurang sehingga tidak merusak lingkungan sekitar. Dalam proses pembuatannya digunakan pisau untuk memotong kertas ubi yang berukuran 23 X 22 cm sebanyak 2 buah dan lem untuk menempelkan daun.

            Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada. Kemampuan kreatifitas diharapkan mampu untuk membuat kombinasi baru, ketepat gunaan, dan mengelaborasikan suatu gagasan. Perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi social dan budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusia akan merasa terpuaskan. Hal ini sesuai dengan pernyataan
(Sutarman, 2013) yang menyatakan bahwa bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Kreativitas merupakan kualitas suatu produk atau respons yang dinilai kreatif
oleh pengamat yang ahli, definisi ini sering digunakan dalam bidang keilmuan dan kesenian, baik yang menyangkut produk, orang, proses maupun lingkungan tempat orang-orang kreatif mengembangkan kreativitasnya. Sesuatu produk dinilai kreatif apabil  produk tersebut bersifat baru, unik, berguna, benar, atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu. Hasil dari kreatifitas menghasilkan desain/gambar kerja. Gambar kerja menggambarkan produk yang akan dirancang dari daun.

            Dalam dunia industri khususnya kerajinan terdapat bermacam-macam produk yang di hasilkan. Beberapa produk tersebut seperti perabotan rumah tangga, souvenir dan dekorasi ruangan. Hal ini sesuai dengan pernyataan (Lasma, 2017) yang menyatakan bahwa seiring dengan perkembangan zaman, kreativitas desainer produk-produk tersebut berkembang dari sisi desain maupun ergonomis. Prinsip dasar kreativitas sama dengan inovasi, yaitu memberi nilai tambah pada benda-benda, cara kerja, cara hidup dan sebagainya agar senantiasa muncul produk baru yang lebih baik dari produk yang sudah ada sebelumnya. Semakin berkembangnya pengetahuan membuat para desainer maupun pengrajin kini telah berfikir selain bagaimana sisi ergonomi yang ditonjolkan namun juga pada sisi estetisnya.

Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam yang secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan. Keberadaan sumber daya alam hayati yang berada di tengah-tengah masyarakat merupakan suatu fenomena yang kompleks. Hal ini sesuai dengan pernyataan ( Haji G, Syafruddin. 2010) yang menyatakan bahwa pemanfaatannya yang sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses dari produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain. Sumber daya alam merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Selain di pergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, sumberdaya alam juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kesejahteraan suatu bangsa. Pemanfaatan tersebut terkadang tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses regenerasi untuk keberlanjutan siklus hidupnya baik secara biologis, fisik, ekologis maupun secara ekonomis dan sesuatu produk dinilai kreatif sehingga nilai jual produk dari pemanfaatan komoditi kehutanan  menjadi bernilai.




KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.     Berkembangnya peradaban, budaya dan ekonomi manusia, hutan di eksploitasi lebih intensif dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Untuk memenuhi dan membatasi kegiatan tersebut disusunlah sebuah kebijakan pemanfaatan hutan berdasarkan kegunaannya yang disebut sebagai Tata Guna Hutan Kesepakatan.

2.  Pembinaan kegiatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan hanya berkisar dari kegiatan pemungutan hasil hutan non kayu (HHNK) yang memang sudah dilakukan oleh masyarakat sejak dahulu.

3.     Hasil hutan yang umumnya merupakan produk hutan yang dinikmati oleh masyarakat masih sangat kecil proporsinya, yakni berkisar antara 2,8 % sampai dengan 11,8 % (ratarata 6,1 %) dari total ekspor hasil hutan.

4.     Kelompok 2 membuat produk berupa Binder yang terbuat dari bahan yaitu daun.

5.     Alat yang digunakan adalah gunting, pisau, penggaris, panci dan tampah.

Saran

            Sebaiknya praktikan mampu mengetahu bagaimana pemanfaatan komuditi kehutanan untuk produk kreatif sehingga produk yang tidak memiliki nilai ekonomis menjadi memiliki nilai ekonomis yang tinggi sehingga bermnfaat bagi masyarakat dan menjadi barang berguna 




DAFTAR PUSTAKA

Akbar, Bandi, Nita. 2013. Pengaruh Variabel Waktu dan Temperatur Terhadap Pembuatan Asap Cair dari Limbah Kayu Pelawan. Jurnal Teknik Kimia 19(1) : 2.

Andy, Tahnur S, Ridho H. 2016. Nilai Manfaat Ekonomi Hutan Kota Universitas  Hasanuddin Makassar. Jurnal Hutan dan Masyarakat. 10(2) : 239-245.

Abisaputra A, Usman K. 2019. Manfaat dan Pendapatan Hasil Hutan Bukan Kayu Rotan (Calamus rotan) di Desa Rende Nao Manggrai Timur Nusa Tenggara Timur. Jurnal Silva Samalas, 2(2) : 122-125.

Daud C. 2019. Potensi Hutan Tanaman Mahoni (Swietenia macrophylla king) Dalam Pengendalian Limpasan dan Erosi. Jurnal Manusia dan Lingkungan.  23 (2).

Firman. 2018. Pemanfaatan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat Untuk Mengembangkan Kawasan Hutan Regaloh Jawa Tengah. Universitas Diponegoro.

Hasibuan, R. 2014. Analisis dampak Limbah Sampah Rumah Tangga terhadap          Pencemaran Lingkungan Hidup. Jurnal Ilmiah Advokasi. 4(1) : 43.

Iqbal M, Septina AD. 2018. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu oleh Masyarakat Lokal di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Jurnal Penelitian Ekosistem Dipterokarpa,4 (1) : 19‐34.

Juliarti A. 2013. Pemanfaatan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) dan Identifikasi Tanaman Obat di Areal Cagar Biosfir Giam Siak Kecil, Bukit Batu Siak. Jurnal Hutan Tropis, 1(1) : 9-16

Nasir. 2012. Model Pengolahan Limbah Menuju Environmental Friendly           Product. Jurnal Managemen dan Bisnis 16(1): 58 – 59.

Sukardayati, Dulsalam, Osly. 2012. Potensi dan Biaya Pemungutan Limbah. Penebangan Kayu Mangium Sebagai Bahan Baku Serpih. Jakarta.

Tang M, Malik A, Hapid A. 2019. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Bambu oleh 
        Masyarakat Terasing (Suku Lauje) di Desa Anggasan Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli.  
        Jurnal Warta Rimba, 7(2) : 19-26.

Komentar

Postingan Populer