ESDH 7
Laporan
Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan, Mei 2021
IDENTIFIKASI PEMAMFAATAN EKONOMI
SATWA LIAR
Dosen Penanggungjawab :
Dr.
Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.
Disusun
Oleh:
|
Muhammad Syawal Akbar |
191201007 |
|
Vika Dian Nitami Nasution |
191201009 |
|
Sri Natasya Pasaribu |
191201011 |
|
Muhammad Raihan
Fernando |
191201012 |
|
Muhammad Dimas |
191201013 |
|
Gracyan Eukario |
191201140 |
Kelompok 2
HUT
4A
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkankepadaTuhan
yang MahaEsa, karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan
Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan inidengan baik yang berjudul
”Identifikasi Pemamfaatan Ekonomi Satwa Liar” ini dimaksudkan untuk memenuhi
tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program Studi Kehutanan,
Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Penulis mengucapkan
terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan
bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. karena
telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima
kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis
mengikuti kegiatan praktikum ini.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari
kesempurnaanbaik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat
kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai
pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalahini
akan sangat penulis hargai. Semoga
tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan,
Mei 2021
i
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR............................................................................................................... i
DAFTAR
ISI.............................................................................................................. ii
PENDAHULUAN
Latar Belakang.............................................................................................................. 1
Tujuan.............................................................................................................. 2
TINJAUAN
PUSTAKA.............................................................................................................. 3
BAHAN DAN METODE
Waktu dan Tempat.............................................................................................................. 6
Alat dan Bahan.............................................................................................................. 6
Metode
Praktikum.............................................................................................................. 6
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil.............................................................................................................. 7
Pembahasan.............................................................................................................. 7
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan.............................................................................................................. 9
Saran.............................................................................................................. 9
DAFTAR
PUSTAKA
ii
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon
yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta
alamlingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian
hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomiterdapat sekaligus tiga
sumberdaya ekonomiyaitu: lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta
lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini
tidak dapat diabaikan. Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia
dalam melakukan pilihan dari berbagai alternatif. Dengan demikian Ekonomi
sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam
memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan
ditingkatkan dalam jangka
panjang (Saleh, 2012).
Pemanfaatan
satwa liar telah dilakukan oleh berbagai etnis di dunia sejak dulu untuk
memenuhi kebutuhan hidup, antara lain sebagai sumber bahan makanan dan obat,
sarana ritualkebudayaan dan kepentingan ekonomi subsisten. Ragam pemanfaatan
satwa merupakan implikasi dari beragamnya etnis, baik dalam hal jenis satwa
yang dimanfaatkan, bentuk pemanfaatan maupun cara memanfaatkannya. Beberapa
contoh berikut menunjukkanvariasi pemanfaatan satwa untuk berbagai keperluan
pada etnis tertentu. Pengenalan hewan lewat pembelajaran observasi bagi
pengunjung merupakan landasan pengembangan produk ini untuk membuat sebuah
sudut pandang baru mengenal hewan secara personal. Keragaman dalam pemanfaatan
satwa mendorong terbentuknya pola dalam pemanfaatan satwa tersebut, yaitu
sebuah sistem atau cara kerja dan sebuah bentuk (struktur) yang tetap dalam
memanfaatkan berbagai jenis satwa. Hal ini berkaitan erat dengan proses
interaksi yang berkembang antara etnis tertentu yang tinggal di sekitar hutan
dengan alam lingkungannya dari waktu ke waktu. Interaksi yang kuat tersebut
melahirkan cara tersendiri pada komunitas masyarakat dalam memperlakukan
sumberdaya alamnya (Novriyanti, 2014).
Satwa
merupakan sebagian sumber daya alam yang tidak ternilai harganya, sehingga
kelestariannya perlu dijaga agar tidak punah baik karena factor alam, maupun
perbuatan manusia seperti perburuan, dan kepemilikan satwa yang tidak sah.Satwa
adalah semua jenis sumber daya alam hewani yang hidup di darat, dan atau di
air, dan atau di udara. Sedangkan yang dimaksud dengan Satwa liar dalam pasal 1
ayat 7 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya adalah semua binatang yang hidup di darat, dan atau di air, dan
atau di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas
maupun yang dipelihara oleh manusia, selain itu juga satwa liar dapat diartikan
semua binatang yang hidup di darat dan di air yang masih mempunyai sifat liar,
baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia. Satwa migran satwa
yang berpindah tempat secara teratur dalam waktu dan
ruang (Cahyadi, 2012).
Jumlah
satwa liar pada habitatnya di alam bebas (hutan), merupakan salah satu bentuk
kekayaan dan keanekaragaman (biodiversity)
sumberdaya alam hayati, karena itu perlu dilakukan perlindungan. Untuk dapat
melakukan perlindungan perlu diketahui jumlah dan sebarannya pada habitat
satwaliar. Penentuan jumlah satwaliar tersebut dapat dilakukan dengan berbagai
metoda sensus yang memudahkan kita untuk melakukan estimasi populasinya.
Walaupun belum dapat diketahui jumlahnya secara pasti, namun metode ini
merupakan cara untuk mendata populasi mendekati jumlah sebenarnya di habitat
hidup satwa liar. Metode yang dapat dilakukan diantaranya dengan metoda transectsmerupakan salah satu metode
sensus satwa liar dengan cara pengamatan satwa pada jalur yang telah ditentukan
dengan lebar jarak pengamatan dari garis tengah jalur selebar 25 m. Habitat
adalah sebuah kawasan yang terdiri dari komponen fisik maupun abiotik yang
merupakan satu kesatuan dan dipergunakansebagai tempat hidup serta berkembang biaknya
satwa liar (Napitu, 2014).
Tujuan
Tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang
berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Ekonomi Satwa Liar” adalah untuk mengetahui
dan menghitung nilai ekonomi satwa liar yang dimamfaatkan.
TINJAUAN PUSTAKA
Satwa
liar berpengaruh terhadap tanah dan vegetasi dan memegang peran kunci dalam
penyebaran, pertumbuhan tanaman, penyerbukan dan pematangan biji, penyuburan
tanah, penguraian organisme mati menjadi zat organik yang lebih berguna bagi
kehidupan tumbuhan, penyerbukan dan pengubah tumbuh-tumbuhan dan tanah.Satwa
liar juga berperan dalam perekonomian lokal dan nasional, nilai ekonomi satwa
sebagai sumber daya alam sangat terkenal di wilayah tropik, terutama di Benua
Afrika, dan hingga saat ini merupakan aset yang layak dipertimbangkan.
Pemanfaatan satwa liar secara langsung ada beberapa macam, antara lain, Perburuan
tradisional untuk makanan yang biasa dilakukan oleh suku -suku pedalaman, perburuan
tradisional seperti kulit yang biasanya digunakan sebagai bahan pembuat tas,
baju/hiasan lain oleh penduduk asli, pengumpulkan dan menjual beberapa jenis
satwa liar, menjual produk-produk dari satwa
liar (Bailey, 2012).
Satwa
liar adalah binatang yang hidup di dalam ekosistem alam. Pola pengelolaan
satwaliar telah berkembang dengan pesat, yaitu bukan saja untuk keperluan
perlindungan tetapi juga pemanfaatan yang lestari. Pemanfaatan satwaliar ini
meliputi untuk kegiatan penelitian, pendidikan, pariwisata, rekreasi, bahkan
jika memungkinkan untuk beberapa jenis satwa tertentu dapat dilakukan pemanenan
sebagai komoditi ekspor.Pada kenyataannya satwaliar memmiliki nilai
dan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan manusia, maka ruang lingkup pengelolaannyapun
harus diperluas. Satwa liar memiliki potensi yang sangat besar untuk
dimanfaatkan dalam kehidupan manusia. Pemanfaatan satwaliar sebenarnya telah
dilakukan sejak lama mengikuti sejarah kehidupan manusia, diantaranya dagingnya
digunakan untuk bahan pangan, kulit dan rambutnya digunakan sebagai bahan
pakaian, lemak untuk bahan bakar, gading atau tanduk digunakan untuk hiasan atau
gagang golok, dan lain-lain (Putri dkk., 2013).
Sering
kita denganr istilah eksploitasi terhadap satwa liar, yang sebenarnya
pengertiannya adalah sama yakni pemanfaatan, namun istilah ini memiliki
konotasi pengambilan atau pengurasan sumberdaya alam dan kurang memperhatikan
aspek kelestarian alam. Dan istilah ini mungkin lebih cocok digunakan pada
sumberdaya alam yang tak terbarukan seperti tambang. Sedangkan untuk sumberdaya
alam yang dapat terbarukan lebih tepat digunakan istilah pemanenan, yang
berarti suatu kegiatan memanen hasil. Yang artinya hasil yang diperoleh setelah
kita menanam atau memelihara suatu sumberdaya alam dengan baik, dan ada unsur
pengelolaan.Baik secara langsung maupun tak langsung, satwa liar memiliki nilai
ekonomi. Dalam pemanfaatannya kita harus memperhatikan aspek kelestarian dari
satwa liar itu sendiri agar menghindari terjadinya kepunahan. Nilai ekonomi
satwaliar dapat diperoleh dengan berbagai cara pengelolaan seperti pengembangan
rekreasi dan olah raga berburu, pengembangan atraksi satwaliar sebagai objek
pemandangan alam, game ranching, dan game farming (Anugrah
dan Karya, 2011).
Salah satu usaha dalam melindungi satwa dari ancaman bahaya
kepunahan adalah menetapkan jenis-jenis satwa yang dilindungi berdasarkan
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pengertian satwa
langka tidak ada dalam Undang-undang
Nomor 5 Tahun 1990 tetapi dapat dikategorikan dalam satwa liar yang
dilindungi. Pasal 1 angka 7 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 “Satwa liar adalah
semua binatang yang hidupdi darat,di air, dan di udara yang masih mempunyai
sifat-sifat liar,baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.”
Perlindungan terhadap satwa umumnya ditujukan terhadap satwa
yang cenderung punah. Kecenderungan itu dapat diklasifikasikan sebagai berikut
yaitu, nyaris punah, tingkat kritis atau habitatnya telah menjadi sempit
sehingga jumlahnya dalam keadaan kritis, mengarah kepunahan, yakni populasinya
merosot akibat ekploitasi yang berlebihan dan kerusakan habitatnya, jarang,
populasinya berkurang (Iqbal dkk., 2014).
Satwa liar merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk banyak
kepentingan, meliputi berbagai aspek kehidupan baik untuk kepentingan ekologis,
ekonomi maupun kebudayaan. Satwa liar adalah semua binatang yang hidup di
darat, dan atau di air, dan atau di udara yang masih mempunyai sifat-sifat
liar, baik yang hidup liar maupun yang dipelihara manusia. Untuk kelangsungan
hidup satwa liar di suatu kawasan dibutuhkan daya dukung (carryingcapacity)
habitatyang memadai.Demikianjuga sebaiknya, jika populasi melimpah yangmelampaui
daya dukung habitat akan menurunkan kualitas dan kuantitas habitat satwa yang
ada. Satwa liar juga berperan dalam
perekonomian lokal dan nasional, nilai ekonomi satwa sebagai sumber daya alam
sangat terkenal di wilayah tropik, dan hingga saat ini merupakan aset yang
layak
dipertimbangkan (Djufri, 2014).
Keanekaragaman satwa liar
di Indonesia sangat beragam sehubungan dengan variasi keadaan tanah, letak
geografi dan keadaan iklim. Hal ini ditambah pula dengan keanekaragaman
tumbuhan sebagai habitat satwa. Indonesia sebagai salah satu Negara yang
memiliki hutan tropika yang sangat luas dan merupakan gudang keanekaragaman
biologis yang penting di dunia, karena di dalamnya terdapat sumber daya alam
hayati lebih dari 25 ribu jenis tumbuhan berbunga dan 400 ribu jenis satwa
daratan serta berbagai perairan yang belum banyak diketahui Satwa
liar adalah binatang yang hidup di dalam ekosistem alam. Sedangkan menurut UU
No. 5 tahun 1990 tentang KSDAHE, satwa liar adalah semua binatang yang hidup di
darat dan atau di air dan atau di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar,
baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia (Kusmana dan Hikmat, 2015).
Kondisi satwa sangat
bergantung dengan kualitas dan kuantitas habitat yang mencukupi, bagi
dukungannya terhadap kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, setiap organism
mempunyai habitat yang sesuai dengan kebutuhannya. Fauna yang mudah teramati
adalah jenis-jenis burung dengan habitat di kanopi pohon. Rapatnya kanopi
(tajuk) hutan dengan ketinggian 15-20m dalam waktu singkat relatif sulit untuk
mengenali jenis burung berdasarkan morfologi. Hutan merupakan
sumberdaya alam yang harus dijaga kelestariannya karena memiliki peran penting
bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup di dalamnya. Hutan tidak hanya bermanfaat
secara ekonomi tapi juga bermanfaat secara ekologi. sebagian besar masyarakat menggantungkan
hidupnya di hutan. Banyak yang kurang memahami bahwa hutan memiliki potensi
sebagai sumber pangan alternatif. Hutan, apabila dikelola secara berkelanjutan dapat
menunjang kebutuhan pangan nasional untuk ketahanan pangan Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
merupakan bagian terpenting dari sumberdaya alam yang terdiri dari alam hewani
dan nabati (Nurlia dkk.,
2015).
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Praktikum
Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Jasa Hutan Kota dan Ecoturism”
dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Mei 2021
pada pukul 10:00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini
dilaksanakan dirumah masing-masing praktikan via Google
Classroom dan Google Meet.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah Laptop, Alat Tulis dan Handphone.
Bahan
yang digunakan pada praktikum ini adalah jurnal pemamfaatan ekonomi satwa liar dan kuota internet.
Prosedur
Praktikum
1.
Disiapkan
alat dan bahan
2.
Dijelaskan maengenai Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu
3. Dibuat resume
4. Dibuat laporan
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Hasil
Hasil yang diperoleh dari praktikum ekonomi sumber daya hutan
yang berjudul identifikasi pemamfaatan ekonomi satwa liar adalah sebagai
berikut.
1. Gajah
Pembahasan
Secara ilmiah gajah
diklasifikasikan ke dalam keluarga Elephantidae. Terdapat dua
genus hewan yang termasuk dalam keluarga Elephantidae yang
asih hidup di muka bumi yaitu genus Elephas dan Loxodonta. Genus Elephas terdiri
dari satu spesies yaitu Elephas maximus atau yang kita kenal
sebagai gajah asia. Sedangkan Loxodonta terdiri dari dua
spesies yakni Loxodonta africana dan Loxodonta
cyclotis keduanya digolongkan sebagai gajah afrika. Gajah asia atau Elephas
maximus memiliki tiga sub spesies yaitu Elephas maximus
indicus, Elephas maximus maximus dan Elephas
maximus sumatranus. Gajah sumatera adalah salah satu sub spesies
gajah asia, nama ilmiahnya Elephas maximus sumatranus.
Gajah sumatera adalah
salah satu sub spesies gajah asia, nama ilmiahnya Elephas maximus
sumatranus. Di alam bebas, gajah sumatera hanya hidup di pulau
Sumatera. Saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan dan digolongkan
ke dalam daftar merah IUCN. Habitat gajah sumatera yakni
hutan alam di pulau Sumatera sedang mengalami kerusakan parah. Kondisi ini
menyebabkan hilangnya sebagian habitat gajah. Dalam jangka panjang akan
mengancam kelangsungan hidup mamalia darat terbesar ini.
Gajah sumatera hidup berkelompok dan merupakan hewan nocturnal yang
aktif pada malam hari dalam sehari semalam terus bergerak bisa mencapai 20 km. Habitat
gajah meliputi seluruh hutan di pulau sumatera, dari Provinsi Lampung sampai ke
Provinsi Aceh, dimulai dari hutan basah berlembah dan hutan payau, dari dekat
pantai sampai hutan pegunungan pada ketinggian lebih dari 2000 mdpl, Gajah
Sumatera makin terancam karena tingginya tekanan dan gangguan serta kurangnya
pengetahuan tentang bagaimana kehidupan gajah di habitat aslinya, untuk menjadi
acuan terhadap pengelolaan habitat alami mereka. Dalam memilih habitat, gajah
sumatera memperhitungkan berbagai kondisi faktor habitat, misalnya ketersediaan
tempat mencari makan, penutupan tajuk sebagai tempat berlindung dan tersedianya
sumber air mineral dan garam mineral seperti tanah garam (salt licks),
satwa liar ini juga memperhitungkan waktu melakukan berbagai aktifitas harian.
Gajah sumatera memiliki ciri khas tertentu, terutama bila diamati dari
bentuk fisiknya. Ciri-ciri gajah sumatera secara umum adalah Bobot gajah
sumatera sekitar 3-5 ton dengan tinggi 2-3 meter, Kulitnya terlihat lebih
terang dibanding gajah Asia lain dan dibagian kupingnya sering terlihat
depigmentasi, terlihat seperti flek putih kemerahan, Hanya gajah jantan yang
memiliki gading yang panjang. Pada betina, kalaupun ada gadingnya pendek hampir
tidak kelihatan. Berbeda dengan gajah Afrika dimana jantan dan betina sama-sama
punya gading, Ciri mencolok lainnya ada pada bagian atas kepala. Gajah sumatera
memiliki dua tonjolan sedangkan gajah Afrika cenderung datar, Kuping gajah
sumatera lebih kecil dan berbentuk segitiga sedangkan gajah Afrika kupingnya
besar dan berbentuk kotak, Gajah sumatera memiliki 5 kuku di kaki bagian depan
dan 4 kuku di kaki belakang.
Gajah sumatera memakan rumput-rumputan, daun, ranting, umbi-umbian dan
kadang buah-buahan. Setidaknya terdapat 69 spesies tumbuhan yang bisa dijadikan
pakan gajah. Efesiensi sistem pencernaan gajah sangat buruk. Hewan ini bisa
membuang fesesnya setiap satu jam sekali. Tidaklah heran bila dalam
sehari gajah sumatera memerlukan makanan hingga 230 kg atau
setara dengan 5-10% dari bobot tubuhnya. Sedangkan untuk minum
dibutuhkan 160 liter air setiap hari. Untuk reproduksinya Gajah jantan memiliki
periode musth, yaitu masa produksi hormon
testosteon. Musth menandakan
bahwa gajah jantan sudah siap kawin.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Satwa liar adalah binatang yang hidup di
dalam ekosistem alam. Pola pengelolaan satwaliar telah berkembang dengan pesat,
yaitu bukan saja untuk keperluan perlindungan tetapi juga pemanfaatan yang
lestari
2. Salah satu usaha dalam
melindungi satwa dari ancaman bahaya kepunahan adalah menetapkan jenis-jenis
satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
3. Gajah sumatera adalah
salah satu sub spesies gajah asia, nama ilmiahnya Elephas maximus
sumatranus. Di alam bebas, gajah sumatera hanya hidup di pulau Sumatera
4. Gajah sumatera hidup berkelompok
dan merupakan hewan nocturnal yang aktif pada malam hari dalam sehari semalam
terus bergerak bisa mencapai 20 km.
5. Gajah sumatera memiliki ciri khas tertentu,
terutama bila diamati dari bentuk fisiknya. Ciri-ciri gajah sumatera secara
umum adalah Bobot gajah sumatera sekitar 3-5 ton dengan tinggi 2-3 meter.
Saran
Sebaiknya praktikan harus lebih
konsentrasi saat menjalankan praktikum dan sebaiknya praktikan menguasai materi
tentang identifikasi pemanfatan ekonomi satwa liar sebelum memasuki paktikum sehingga
praktikum berjalan dengan lancar.
DAFTAR PUSTAKA
Anugrah, Karya A. 2013. Keanekaragaman
mamalia di cagar alam rimbo panti, kabupaten pasaman, sumatera barat. Jurnal Biologi Universitas Andalas.
6(1) : 23-29.
Bailey. 2012. Keanekaragaman burung dan mamalia pada lahan reklamasi
pt. aneka tambang bogor, jawa barat. Jurnal
Ekologia. 18(1) : 1-9.
Cahyadi. 2012. Identifikasi
kecacingan pada satwa liar dan ternak domestik di taman nasional way kambas,
lampung. Acta veterinaria indonesiana. 4(2):57-67.
Djufri. 2014. Penurunan
Kualitas Savana Bekol sebagai Feeding Ground bagi Rusa (Cervus
timorensis) dan Banteng (Bos javanicus) di Taman Nasional Baluran
Jawa Timur (Quality Reduction of Bekol Savannah as Feeding Ground to deer (Cervus timorensis) and bull (Bos
javanicus) In Baluran National Park, East Java).Journal of Biological
Diversity. 3(1):207-212.
Iqbal, M, Kurnia, M, Susanti, E. 2014.
Tinjauan Yuridis terhadap Kepemilikan dan Penjualan Satwa Langsa Tanpa Izin di
Indonesia. Universitas Mulawarman. Jurnal Beraja Niti. 3(3): 12-25
Kusmana C, Hikmat,
A. 2015. Keanekaragaman hayati flora di Indonesia. Jurnal Pengelolaan
Sumberdaya Alam dan Lingkungan. 5(2) : 187-198.
Napitu. 2014. Keanekaragaman
satwa liar untuk ekowisata taman hutan aqua lestari, minahasa utara. Jurnal WASIAN. 5(1) : 1- 14.
Novriyanti,
Masy’ud B, Bismark M. 2014. Pola Dan
Nilai Lokal Etnis Dalam Pemanfaatan Satwa Pada Orang Rimba Bukit Dua Belas
Provinsi Jambi(System and Ethnic Local Values in Wildlife Utilization of
Rimba Tribe of Bukit Duabelas Jambi Province). Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi
Alam. 11 (3): 299-313.
Nurlia A, Martin E, Winarno, B. 2015. Pengelolaan
kolaboratif kawasan hutan di tahura war. Jurnal
Aspek Sosial Ekonomi dan Kebijakan, 12(1):12-17.
Putri, Ramdlani S, Martiningrum I. 2013. Keanekaragaman hayati flora dan fauna di kawasan hutan bukit datuk
dumai provinsi riau. Jurnal Sylva Lestari. 7(1) : 82-94.
Saleh, C. 2012. Pelaksanaan CITES di Indonesia. Jurnal Analisis Lingkungan. 2(1):135-145.




Komentar
Posting Komentar