ESDH 7

 

Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                           Medan,  Mei 2021

IDENTIFIKASI PEMAMFAATAN EKONOMI SATWA LIAR

 

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

Disusun Oleh:

Muhammad Syawal Akbar

191201007

Vika Dian Nitami Nasution

191201009

Sri Natasya Pasaribu

191201011

Muhammad Raihan Fernando

191201012

Muhammad Dimas

191201013

Gracyan Eukario

191201140

Kelompok 2

HUT 4A












PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkankepadaTuhan yang MahaEsa, karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan inidengan baik yang berjudul ”Identifikasi Pemamfaatan Ekonomi Satwa Liar” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaanbaik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalahini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

              Medan,   Mei 2021

                                                                                                             Penulis




i




DAFTAR ISI

                                                                                      Halaman

KATA PENGANTAR............................................................................................................... i

DAFTAR ISI.............................................................................................................. ii

PENDAHULUAN

Latar Belakang.............................................................................................................. 1

Tujuan.............................................................................................................. 2

TINJAUAN PUSTAKA.............................................................................................................. 3

BAHAN DAN METODE

Waktu dan Tempat.............................................................................................................. 6

Alat dan Bahan.............................................................................................................. 6

Metode Praktikum.............................................................................................................. 6

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil.............................................................................................................. 7

Pembahasan.............................................................................................................. 7

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan.............................................................................................................. 9

Saran.............................................................................................................. 9

DAFTAR PUSTAKA



ii




PENDAHULUAN

Latar Belakang

Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alamlingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomiterdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomiyaitu: lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Ilmu ekonomi adalah ilmu yang  mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam melakukan pilihan dari berbagai alternatif. Dengan demikian Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka
panjang (Saleh, 2012).

Pemanfaatan satwa liar telah dilakukan oleh berbagai etnis di dunia sejak dulu untuk memenuhi kebutuhan hidup, antara lain sebagai sumber bahan makanan dan obat, sarana ritualkebudayaan dan kepentingan ekonomi subsisten. Ragam pemanfaatan satwa merupakan implikasi dari beragamnya etnis, baik dalam hal jenis satwa yang dimanfaatkan, bentuk pemanfaatan maupun cara memanfaatkannya. Beberapa contoh berikut menunjukkanvariasi pemanfaatan satwa untuk berbagai keperluan pada etnis tertentu. Pengenalan hewan lewat pembelajaran observasi bagi pengunjung merupakan landasan pengembangan produk ini untuk membuat sebuah sudut pandang baru mengenal hewan secara personal. Keragaman dalam pemanfaatan satwa mendorong terbentuknya pola dalam pemanfaatan satwa tersebut, yaitu sebuah sistem atau cara kerja dan sebuah bentuk (struktur) yang tetap dalam memanfaatkan berbagai jenis satwa. Hal ini berkaitan erat dengan proses interaksi yang berkembang antara etnis tertentu yang tinggal di sekitar hutan dengan alam lingkungannya dari waktu ke waktu. Interaksi yang kuat tersebut melahirkan cara tersendiri pada komunitas masyarakat dalam memperlakukan sumberdaya alamnya (Novriyanti, 2014).

Satwa merupakan sebagian sumber daya alam yang tidak ternilai harganya, sehingga kelestariannya perlu dijaga agar tidak punah baik karena factor alam, maupun perbuatan manusia seperti perburuan, dan kepemilikan satwa yang tidak sah.Satwa adalah semua jenis sumber daya alam hewani yang hidup di darat, dan atau di air, dan atau di udara. Sedangkan yang dimaksud dengan Satwa liar dalam pasal 1 ayat 7 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah semua binatang yang hidup di darat, dan atau di air, dan atau di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia, selain itu juga satwa liar dapat diartikan semua binatang yang hidup di darat dan di air yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia. Satwa migran satwa yang berpindah tempat secara teratur dalam waktu dan
ruang (Cahyadi, 2012).

Jumlah satwa liar pada habitatnya di alam bebas (hutan), merupakan salah satu bentuk kekayaan dan keanekaragaman (biodiversity) sumberdaya alam hayati, karena itu perlu dilakukan perlindungan. Untuk dapat melakukan perlindungan perlu diketahui jumlah dan sebarannya pada habitat satwaliar. Penentuan jumlah satwaliar tersebut dapat dilakukan dengan berbagai metoda sensus yang memudahkan kita untuk melakukan estimasi populasinya. Walaupun belum dapat diketahui jumlahnya secara pasti, namun metode ini merupakan cara untuk mendata populasi mendekati jumlah sebenarnya di habitat hidup satwa liar. Metode yang dapat dilakukan diantaranya dengan metoda transectsmerupakan salah satu metode sensus satwa liar dengan cara pengamatan satwa pada jalur yang telah ditentukan dengan lebar jarak pengamatan dari garis tengah jalur selebar 25 m. Habitat adalah sebuah kawasan yang terdiri dari komponen fisik maupun abiotik yang merupakan satu kesatuan dan dipergunakansebagai tempat hidup serta berkembang biaknya satwa liar (Napitu, 2014).

 

Tujuan

            Tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Ekonomi Satwa Liar” adalah untuk mengetahui dan menghitung nilai ekonomi satwa liar yang dimamfaatkan.

TINJAUAN PUSTAKA

Satwa liar berpengaruh terhadap tanah dan vegetasi dan memegang peran kunci dalam penyebaran, pertumbuhan tanaman, penyerbukan dan pematangan biji, penyuburan tanah, penguraian organisme mati menjadi zat organik yang lebih berguna bagi kehidupan tumbuhan, penyerbukan dan pengubah tumbuh-tumbuhan dan tanah.Satwa liar juga berperan dalam perekonomian lokal dan nasional, nilai ekonomi satwa sebagai sumber daya alam sangat terkenal di wilayah tropik, terutama di Benua Afrika, dan hingga saat ini merupakan aset yang layak dipertimbangkan. Pemanfaatan satwa liar secara langsung ada beberapa macam, antara lain, Perburuan tradisional untuk makanan yang biasa dilakukan oleh suku -suku pedalaman, perburuan tradisional seperti kulit yang biasanya digunakan sebagai bahan pembuat tas, baju/hiasan lain oleh penduduk asli, pengumpulkan dan menjual beberapa jenis satwa liar, menjual produk-produk dari satwa
liar (Bailey, 2012).

Satwa liar adalah binatang yang hidup di dalam ekosistem alam. Pola pengelolaan satwaliar telah berkembang dengan pesat, yaitu bukan saja untuk keperluan perlindungan tetapi juga pemanfaatan yang lestari. Pemanfaatan satwaliar ini meliputi untuk kegiatan penelitian, pendidikan, pariwisata, rekreasi, bahkan jika memungkinkan untuk beberapa jenis satwa tertentu dapat dilakukan pemanenan sebagai komoditi ekspor.Pada kenyataannya satwaliar memmiliki nilai dan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan manusia, maka ruang lingkup pengelolaannyapun harus diperluas. Satwa liar memiliki potensi yang sangat besar untuk dimanfaatkan dalam kehidupan manusia. Pemanfaatan satwaliar sebenarnya telah dilakukan sejak lama mengikuti sejarah kehidupan manusia, diantaranya dagingnya digunakan untuk bahan pangan, kulit dan rambutnya digunakan sebagai bahan pakaian, lemak untuk bahan bakar, gading atau tanduk digunakan untuk hiasan atau gagang golok, dan lain-lain (Putri dkk., 2013).

Sering kita denganr istilah eksploitasi terhadap satwa liar, yang sebenarnya pengertiannya adalah sama yakni pemanfaatan, namun istilah ini memiliki konotasi pengambilan atau pengurasan sumberdaya alam dan kurang memperhatikan aspek kelestarian alam. Dan istilah ini mungkin lebih cocok digunakan pada sumberdaya alam yang tak terbarukan seperti tambang. Sedangkan untuk sumberdaya alam yang dapat terbarukan lebih tepat digunakan istilah pemanenan, yang berarti suatu kegiatan memanen hasil. Yang artinya hasil yang diperoleh setelah kita menanam atau memelihara suatu sumberdaya alam dengan baik, dan ada unsur pengelolaan.Baik secara langsung maupun tak langsung, satwa liar memiliki nilai ekonomi. Dalam pemanfaatannya kita harus memperhatikan aspek kelestarian dari satwa liar itu sendiri agar menghindari terjadinya kepunahan. Nilai ekonomi satwaliar dapat diperoleh dengan berbagai cara pengelolaan seperti pengembangan rekreasi dan olah raga berburu, pengembangan atraksi satwaliar sebagai objek pemandangan alam, game ranching, dan game farming (Anugrah dan Karya, 2011).

Salah satu usaha dalam melindungi satwa dari ancaman bahaya kepunahan adalah menetapkan jenis-jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pengertian satwa langka tidak ada dalam Undang-undang
Nomor 5 Tahun 1990 tetapi dapat dikategorikan dalam satwa liar yang
dilindungi. Pasal 1 angka 7 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 “Satwa liar adalah semua binatang yang hidupdi darat,di air, dan di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar,baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.” Perlindungan terhadap satwa umumnya ditujukan terhadap satwa
yang cenderung punah. Kecenderungan itu dapat diklasifikasikan sebagai berikut yaitu, nyaris punah, tingkat kritis atau habitatnya telah menjadi sempit sehingga jumlahnya dalam keadaan kritis, mengarah kepunahan, yakni populasinya merosot akibat ekploitasi yang berlebihan dan kerusakan habitatnya, jarang, populasinya berkurang (Iqbal dkk., 2014).

Satwa liar merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk banyak
kepentingan, meliputi berbagai aspek kehidupan baik untuk kepentingan ekologis,
ekonomi maupun kebudayaan. Satwa liar adalah semua binatang yang hidup di darat, dan atau di air, dan atau di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup liar maupun yang dipelihara manusia. Untuk kelangsungan hidup satwa liar di suatu kawasan dibutuhkan daya dukung (carryingcapacity) habitatyang memadai.Demikianjuga sebaiknya, jika populasi melimpah yangmelampaui daya dukung habitat akan menurunkan kualitas dan kuantitas habitat satwa yang ada.
Satwa liar juga berperan dalam perekonomian lokal dan nasional, nilai ekonomi satwa sebagai sumber daya alam sangat terkenal di wilayah tropik, dan hingga saat ini merupakan aset yang layak
dipertimbangkan
(Djufri, 2014).

Keanekaragaman satwa liar di Indonesia sangat beragam sehubungan dengan variasi keadaan tanah, letak geografi dan keadaan iklim. Hal ini ditambah pula dengan keanekaragaman tumbuhan sebagai habitat satwa. Indonesia sebagai salah satu Negara yang memiliki hutan tropika yang sangat luas dan merupakan gudang keanekaragaman biologis yang penting di dunia, karena di dalamnya terdapat sumber daya alam hayati lebih dari 25 ribu jenis tumbuhan berbunga dan 400 ribu jenis satwa daratan serta berbagai perairan yang belum banyak diketahui Satwa liar adalah binatang yang hidup di dalam ekosistem alam. Sedangkan menurut UU No. 5 tahun 1990 tentang KSDAHE, satwa liar adalah semua binatang yang hidup di darat dan atau di air dan atau di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia (Kusmana dan Hikmat, 2015).

Kondisi satwa sangat bergantung dengan kualitas dan kuantitas habitat yang mencukupi, bagi dukungannya terhadap kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, setiap organism mempunyai habitat yang sesuai dengan kebutuhannya. Fauna yang mudah teramati adalah jenis-jenis burung dengan habitat di kanopi pohon. Rapatnya kanopi (tajuk) hutan dengan ketinggian 15-20m dalam waktu singkat relatif sulit untuk mengenali jenis burung berdasarkan morfologi. Hutan merupakan sumberdaya alam yang harus dijaga kelestariannya karena memiliki peran penting bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup di dalamnya. Hutan tidak hanya bermanfaat secara ekonomi tapi juga bermanfaat secara ekologi. sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya di hutan. Banyak yang kurang memahami bahwa hutan memiliki potensi sebagai sumber pangan alternatif. Hutan, apabila dikelola secara berkelanjutan dapat menunjang kebutuhan pangan nasional untuk ketahanan pangan Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan bagian terpenting dari sumberdaya alam yang terdiri dari alam hewani dan nabati (Nurlia dkk., 2015).

METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Jasa Hutan Kota dan Ecoturism” dilaksanakan pada hari Kamis, 20  Mei 2021 pada pukul 10:00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan dirumah masing-masing praktikan via Google Classroom dan Google Meet.

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah Laptop, Alat Tulis dan Handphone.

Bahan yang digunakan pada praktikum ini adalah jurnal pemamfaatan ekonomi satwa liar dan kuota internet.

Prosedur Praktikum      

1.       Disiapkan alat dan bahan

2.       Dijelaskan maengenai Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu

3.       Dibuat resume

4.       Dibuat laporan





HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

        Hasil yang diperoleh dari praktikum ekonomi sumber daya hutan yang berjudul identifikasi pemamfaatan ekonomi satwa liar adalah sebagai berikut.

1.     Gajah


Pembahasan

Secara ilmiah gajah diklasifikasikan ke dalam keluarga Elephantidae. Terdapat dua genus hewan yang termasuk dalam keluarga Elephantidae yang asih hidup di muka bumi yaitu genus Elephas dan Loxodonta. Genus Elephas  terdiri dari satu spesies yaitu Elephas maximus atau yang kita kenal sebagai gajah asia. Sedangkan Loxodonta terdiri dari dua spesies yakni Loxodonta africana dan Loxodonta cyclotis keduanya digolongkan sebagai gajah afrika. Gajah asia atau Elephas maximus memiliki tiga sub spesies yaitu Elephas maximus indicusElephas maximus maximus dan Elephas maximus sumatranus. Gajah sumatera adalah salah satu sub spesies gajah asia, nama ilmiahnya Elephas maximus sumatranus.

Gajah sumatera adalah salah satu sub spesies gajah asia, nama ilmiahnya Elephas maximus sumatranus. Di alam bebas, gajah sumatera hanya hidup di pulau Sumatera. Saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan dan digolongkan ke dalam daftar merah IUCN. Habitat gajah sumatera yakni hutan alam di pulau Sumatera sedang mengalami kerusakan parah. Kondisi ini menyebabkan hilangnya sebagian habitat gajah. Dalam jangka panjang akan mengancam kelangsungan hidup mamalia darat terbesar ini.

Gajah sumatera hidup berkelompok dan merupakan hewan nocturnal yang aktif pada malam hari dalam sehari semalam terus bergerak bisa mencapai 20 km. Habitat gajah meliputi seluruh hutan di pulau sumatera, dari Provinsi Lampung sampai ke Provinsi Aceh, dimulai dari hutan basah berlembah dan hutan payau, dari dekat pantai sampai hutan pegunungan pada ketinggian lebih dari 2000 mdpl, Gajah Sumatera makin terancam karena tingginya tekanan dan gangguan serta kurangnya pengetahuan tentang bagaimana kehidupan gajah di habitat aslinya, untuk menjadi acuan terhadap pengelolaan habitat alami mereka. Dalam memilih habitat, gajah sumatera memperhitungkan berbagai kondisi faktor habitat, misalnya ketersediaan tempat mencari makan, penutupan tajuk sebagai tempat berlindung dan tersedianya sumber air mineral dan garam mineral seperti tanah garam (salt licks), satwa liar ini juga memperhitungkan waktu melakukan berbagai aktifitas harian.

Gajah sumatera memiliki ciri khas tertentu, terutama bila diamati dari bentuk fisiknya. Ciri-ciri gajah sumatera secara umum adalah Bobot gajah sumatera sekitar 3-5 ton dengan tinggi 2-3 meter, Kulitnya terlihat lebih terang dibanding gajah Asia lain dan dibagian kupingnya sering terlihat depigmentasi, terlihat seperti flek putih kemerahan, Hanya gajah jantan yang memiliki gading yang panjang. Pada betina, kalaupun ada gadingnya pendek hampir tidak kelihatan. Berbeda dengan gajah Afrika dimana jantan dan betina sama-sama punya gading, Ciri mencolok lainnya ada pada bagian atas kepala. Gajah sumatera memiliki dua tonjolan sedangkan gajah Afrika cenderung datar, Kuping gajah sumatera lebih kecil dan berbentuk segitiga sedangkan gajah Afrika kupingnya besar dan berbentuk kotak, Gajah sumatera memiliki 5 kuku di kaki bagian depan dan 4 kuku di kaki belakang.

Gajah sumatera memakan rumput-rumputan, daun, ranting, umbi-umbian dan kadang buah-buahan. Setidaknya terdapat 69 spesies tumbuhan yang bisa dijadikan pakan gajah. Efesiensi sistem pencernaan gajah sangat buruk. Hewan ini bisa membuang fesesnya setiap satu jam sekali. Tidaklah heran bila dalam sehari gajah sumatera memerlukan makanan hingga 230 kg atau setara dengan 5-10% dari bobot tubuhnya. Sedangkan untuk minum dibutuhkan 160 liter air setiap hari. Untuk reproduksinya Gajah jantan memiliki periode musth, yaitu masa produksi hormon testosteon.  Musth menandakan bahwa gajah jantan sudah siap kawin. 

 

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.   Satwa liar adalah binatang yang hidup di dalam ekosistem alam. Pola pengelolaan satwaliar telah berkembang dengan pesat, yaitu bukan saja untuk keperluan perlindungan tetapi juga pemanfaatan yang lestari

2.   Salah satu usaha dalam melindungi satwa dari ancaman bahaya kepunahan adalah menetapkan jenis-jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

3.   Gajah sumatera adalah salah satu sub spesies gajah asia, nama ilmiahnya Elephas maximus sumatranus. Di alam bebas, gajah sumatera hanya hidup di pulau Sumatera

4.   Gajah sumatera hidup berkelompok dan merupakan hewan nocturnal yang aktif pada malam hari dalam sehari semalam terus bergerak bisa mencapai 20 km.

5.   Gajah sumatera memiliki ciri khas tertentu, terutama bila diamati dari bentuk fisiknya. Ciri-ciri gajah sumatera secara umum adalah Bobot gajah sumatera sekitar 3-5 ton dengan tinggi 2-3 meter.

 

Saran

        Sebaiknya praktikan harus lebih konsentrasi saat menjalankan praktikum dan sebaiknya praktikan menguasai materi tentang identifikasi pemanfatan ekonomi satwa liar sebelum memasuki paktikum sehingga praktikum berjalan dengan lancar.





DAFTAR PUSTAKA

Anugrah, Karya A. 2013. Keanekaragaman mamalia di cagar alam rimbo panti, kabupaten pasaman, sumatera barat. Jurnal Biologi Universitas Andalas. 6(1) : 23-29.

Bailey. 2012. Keanekaragaman burung dan mamalia pada lahan reklamasi pt. aneka tambang bogor, jawa barat. Jurnal Ekologia. 18(1) : 1-9.

Cahyadi. 2012. Identifikasi kecacingan pada satwa liar dan ternak domestik di taman nasional way kambas, lampung. Acta veterinaria indonesiana. 4(2):57-67.

Djufri. 2014. Penurunan Kualitas Savana Bekol sebagai Feeding Ground bagi Rusa (Cervus timorensis) dan Banteng (Bos javanicus) di Taman Nasional Baluran Jawa Timur (Quality Reduction of Bekol Savannah as Feeding Ground to deer (Cervus timorensis) and bull (Bos javanicus) In Baluran National Park, East Java).Journal of Biological Diversity. 3(1):207-212.

Iqbal, M, Kurnia, M, Susanti, E. 2014. Tinjauan Yuridis terhadap Kepemilikan dan Penjualan Satwa Langsa Tanpa Izin di Indonesia. Universitas Mulawarman. Jurnal Beraja Niti. 3(3): 12-25

Kusmana C, Hikmat, A. 2015. Keanekaragaman hayati flora di Indonesia. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. 5(2) : 187-198.

Napitu. 2014. Keanekaragaman satwa liar untuk ekowisata taman hutan aqua lestari, minahasa utara. Jurnal WASIAN. 5(1) : 1- 14.

Novriyanti, Masy’ud B, Bismark M. 2014. Pola Dan Nilai Lokal Etnis Dalam Pemanfaatan Satwa Pada Orang Rimba Bukit Dua Belas Provinsi Jambi(System and Ethnic Local Values in Wildlife Utilization of Rimba Tribe of Bukit Duabelas Jambi Province). Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam. 11 (3): 299-313.

Nurlia A, Martin E, Winarno, B. 2015. Pengelolaan kolaboratif kawasan hutan di tahura war. Jurnal Aspek Sosial Ekonomi dan Kebijakan, 12(1):12-17.

Putri, Ramdlani S, Martiningrum I. 2013. Keanekaragaman hayati flora dan fauna di kawasan hutan bukit datuk dumai provinsi riau. Jurnal Sylva Lestari. 7(1) : 82-94.

Saleh, C. 2012. Pelaksanaan CITES di Indonesia. Jurnal Analisis Lingkungan. 2(1):135-145. 


 


Komentar

Postingan Populer