Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan                                                            Medan,  Maret 2021

 Struktur Vegetasi dan Nilai Ekonomi Hutan Mangrove Teluk Youtefa, Kota Jayapura, Papua

 

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

 

Oleh:

Gracyan Eukario Sembiring

191201140

HUT4A 




PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021




KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa,  karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik. Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul Struktur Vegetasi dan Nilai Ekonomi HutanMangrove Teluk Youtefa, Kota Jayapura, Papua ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Ekonomi Sumber Daya Hutan yaitu Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si karena telah memberikan materi dengan baik dan benar.

Penulis menyadari bahwa paper ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

                                               Medan,   Maret 2021

                                                                                                                                              Penulis




i




DAFTAR ISI

Halaman

KATA PENGANTAR

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang................................................................................................................... 1

1.2 Rumusan Masalah.............................................................................................................. 2

1.3 Tujuan................................................................................................................................. 2

BAB II ISI

2.1 Hutan, Sumber Daya Hutan, dan Manfaat Hutan............................................................... 3

2.2 Kondisi Hutan Mangrove di Teluk Youtefa........................................................................ 4

2.3 Pengaruh dan Nilai Ekonomi Hutan Mangrove di Teluk Youtefa...................................... 5

BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan......................................................................................................................... 6

3.2 Saran................................................................................................................................... 6

DAFTAR PUSTAKA





ii




BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri dari 17.508 pulau besar dan kecil memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia yaitu sekitar 3,24 juta hektar atau sekitar 27% dari total hutan mangrove dunia yang mencapai 16,9 jt ha. Di Indonesia, penyebaran hutan mangrove terluas berada di Papua yang mencapai 1,6 jt ha. Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir terjadi pengurangan luasan mangrove yang mencapai 25% dari tahun 1980 (Kusmana, 2012).

Ekosistem mangrove merupakan salah satu sumberdaya pesisir yang mempunyai peranan dan fungsi penting ditinjau dari sudut fisik, ekonomi dan ekologis. Fungsi fisik adalah sebagai penahan angin, penahan ombak dan pencegahan intrusi air laut ke daratan. Fungsi biologi adalah sebagai daerah pemijahan (spawning ground), daerah asuhan (nursesy ground) dan sebagai daerah mencari makan (feeding ground) bagi ikan dan biota laut lainnya. Fungsi ekonomis adalah sebagai penghasil kayu, bahan makanan dan obat-obatan. Besarnya fungsi dan manfaat yang ada pada ekosistem mangove, memberikan kon-sekuensi bagi ekosistem hutan mangrove itu sendiri (Supardjo, 2008).

Berkurangnya luas ekosistem mangrove di kawasan Teluk Youtefa Kota Jayapura selama beberapa tahun terakhir ini sebagian besar disebabkan oleh adanya aktivitas pembukaan lahan baik oleh masyarakat untuk dijadikan pemukiman ataupun pembukaan lahan oleh pemerintah untuk pembangunan jalan lingkar yang melintasi hutan mangrove. Saat ini, hutan mangrove Teluk Youtefa menjadi perhatian serius akibat pengaruh negatif lingkungan dengan adanya pembangunan jalan-jalan lingkar (Tebay et al., 2007).

Besarnya tingkat degradasi hutan mangrove yang disebabkan oleh pembangunan jalan lingkar berpengaruh terhadap perkembangan hutan mangrove baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, mangrove sebagai pendukung suatu ekosistem pantai, dapat berubah secara drastis akibat adanya perkembangan pembangunan suatu kawasan. Oleh karena itu perlu adanya penelitian secara komprehensif identifikasi eksternalitas lingkung-an akibat adanya pembangunan Kota Jayapura, tingkat degradasi hutan mangrove dan analisa perubahan pendapatan masyarakat lokal sejak adanya pembangunan jalan lingkar.

 

1.2.Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan hutan, sumber daya hutan, dan manfaat hutan?

2. Bagaiman kondisi hutan mangrove di Teluk Youtefa?

3. Bagaimana gambaran mengenai pengaruh dan nilai ekonomi hutan mangrove di Teluk Youtefa?

 

1.3.Tujuan

1. Mengetahui Pengertian hutan, sumber daya hutan, dan manfaat hutan

2. Mengetahui kondisi hutan mangrove di Teluk Youtefa

3. Mendapatkan gambaran mengenai pengaruh dan nilai ekonomi hutan mangrove di Teluk Youtefa

 


BAB II

ISI

2.1. Hutan, Sumber Daya Hutan, dan Manfaat Hutan

Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Hutan berdasarkan fungsi terbagi atas tiga, yaitu Hutan Konservasi, Hutan Lindung, dan Hutan Produksi. Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah instrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. Hutan produksi adalah kawasan hidup yang mempunyai fungsi pokok memperoduksi hasil hutan (UU no. 41 Tahun 1999).

Sumberdaya hutan sendiri sebagaimana yang tercermin pada UU no 41 tahun 1999 mengenai kehutanan; merujuk pasal 68, sesuai peraturan perundangan yang berlaku, masyarakat diijinkan memanfaatkan sumberdaya hutan dan hasil-hasilnya. Identifikasi sumberdaya hutan, pemanfaatannya oleh masyarakat serta nilai ekonminya menjadi salah satu aspek penting yang dapat menunjang dalam penyusunan program maupun kebijakan dalam pengelolaan hutan. Masyarakat sejak lama telah bergantung dan memanfaatkan sumberdaya hutan baik kayu maupun bukan kayu. Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu umumnya untuk kebutuhan atau kepentingan sendiri di desa serta untuk bahan kerajinan masyarakat. Pada satu sisi, pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat menjadi ancaman serius yang menimbulkan gangguan seperti pembalakan liar, perburuan, pembukaan lahan untuk ladang/kebun, hingga kebakaran hutan. Sementara, di sisi yang lain, telah ditetapkan bahwa untuk kesejahteraan seluruh masyarakat maka pengelolaan dan pemanfaatan hutan adalah untuk memperoleh manfaat yang optimal, dilaksanakan dengan adil serta dengan tetap menjaga kelestariannya (Hastari dan Reri, 2018).

Hutan sebagai sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia,baik manfaat tangible nyang dirasakan secara langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung. Manfaat hutan tersebut diperoleh apabila hutan terjamin eksistensinya sehingga dapat berfungsi secara optimal.Namun berbagaimanfaat ini dapat dirasakan apabila hutan di kelola dengan benar. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan hutan masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi sumberdaya hutan yang berlebih. Hal tersebut disebabkan karena masihbanyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat sumberdaya hutan. Untuk memahami manfaat dari sumberdaya hutan tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan sumberdaya hutan (Mutmainnah dan Tahnur, 2018).

2.2. Kondisi Hutan Mangrove di Teluk Youtefa

Penelitian dilakukan dalam 2 stasiun dengan perhitungan kerapatan jenis, frekuensi jenis, dan indeks nilai penting (INP) dari tiap jenis. Untuk mencari INP digunakan tiga perhitungan, yaitu nilai kerapatan tiap jenis, nilai frekuensi, penutupan relatif tiap jenis. Untuk tingkat semai dan pancang, dihitung dengan rumus: INP = KR (kerapatan relatif) + FR (frekuensi relatif), sedangkan untuk tingkat pohon, INP = KR + FR + dominansi relatif (DR). Hasil yang didapatkan, semua jenis mangrove ditemukan pada lokasi penelitian, namun beberapa jenis tidak ditemukan pada tingkat pancang. Jenis–jenis mangrove yang tidak ditemukan pada kedua stasiun untuk tingkat pancang adalah Avicennia alba BI, Bruguiera gymnorrhiza (L.) Lamk, Xylocarpus granatum Koen, Ceriops tagal (Perr.) C.B.Rob. dan Sonneratia ovata Back tidak ditemukan pada stasiun II, sedangkan untuk tingkat semai adalah Avicennia alba BI yang tidak ditemukan juga pada stasiun II. Penyebaran jenis-jenis mangrove yang banyak ditemukan pada lokasi penelitian adalah jenis Rhizophora mucronata Lmk, Rhizophora apiculata BI, Rhizophora stylosa Griff, S. alba, S. caseolaris dan S. ovata.

Total jumlah vegetasi yang ditemukan untuk seluruh jenis adalah 273 individu, dimana spesies yang paling dominan adalah jenis Rhizophora (R. mucronata, R. apiculata dan R. stylosa) yaitu 145 tegakan atau 53% dari jumlah total sebelumnya. Nilai kerapatan jenis Rhizophora memiliki nilai rusak berat karena kurang dari kriteria baku yaitu <1000 tegakan/ha, hal ini disebabkan karena sebagian besar hutan mangrove sudah di-pengaruhi kegiatan manusia (antropogenik). Berdasarkan zonasi kawasan mangrove Teluk Youtefa, Jenis Rhizophora merupakan jenis yang dapat ditemukan pada daerah yang dekat dengan lumpur yang dalam dan kaya bahan organik. Untuk mendapatkan oksigen dari lingkungan yang berlumpur tebal dan kaya bahan organik, jenis ini mempunyai pola adaptasi pada akar, yaitu akar tongkat yang dilengkapi oleh lentisel. Jenis mangrove lain pada perairan yang terlindung yaitu C. tagal ditemukan dalam jumlah yang sedikit. Hal ini menunjukkan bahwa bentuk adaptasi yang unik yaitu memiliki akar tunjang yang kecil dan hidup pada tepi daratan serta menyukai substrat tanah liat. Komunitas mangrove Teluk Youtefa tergolong tipe komunitas tua, komunitas mangrove yang ada di dominasi oleh R. apiculata yang tumbuh pada habitat lumpur. Komposisi jenis mangrove terlihat relatif konstan dengan diameter 10–35 cm tinggi kerapatan 2000 pohon/ha dengan penutupan tajuk 80–100%.

Variasi kelimpahan pohon pada stasiun I dan II. R. apiculata lebih mendominasi, sedangkan mangrove yang paling sedikit dijumpai adalah C. tagal. Kerapatan relatif (KR) mangrove didominasi oleh S. alba (KR= 23,69%), dan R. mucronata (KR= 30,77%). Pada tingkat pancang didominasi oleh R. mucronata, sedangkan kerapatan relatif tingkat pohon didominasi oleh R. mucronata dan R. apiculata. Indeks nilai penting (INP) tertinggi pada tingkat pohon adalah R. mucronata (69,12%) dan jenis R. apiculata (109,71%). Untuk tingkat pancang tertinggi terdapat pada jenis R. mucronata, sedangkan terendah adalah S. caseolaris. Untuk tingkat semai INP tertinggi di stasiun I terdapat pada jenis R. mucronata sedangkan indeks nilai penting terendah terdapat pada jenis S. caseolaris.Indeks keanekaragaman pada tingkat semai di lokasi penelitian sebesar 2,03–1,86 (Tabel 3). Nilai tersebut masuk dalam kategori sedang– rendah. Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa ekosistem mangrove untuk tingkat semai di Teluk Youtefa sudah mulai mendapat tekanan secara ekologis. Untuk tingkat pancang sebesar 1,31–2,70.

 

2.3. Pengaruh dan Nilai Ekonomi Hutan Mangrove di Teluk Youtefa

Kerusakan hutan mangrove secara besar-besaran akan menyebabkan terputusnya siklus hidup sumberdaya ikan, udang, kepiting dan bia/kerang disekitarnya. Berkurangnya ikan, udang, kepiting, bia/kerang berarti mengurangi pendapatan masyarakat sekitar lokasi mangrove. Bagi masyarakat di sekitar Teluk Youtefa, selain berdampak pada berkurangnya pendapatan masyarakat, kerusakan mangrove juga berdampak pada nilai sosial budaya. Kawasan hutan bakau atau mangrove ini sangat penting artinya bagi kaum perempuan, karena merupakan lumbung makanan dan tempat berinteraksi sosial dan budaya bagi kaum perempuan pada saat mencari kerang rawa, siput, udang dan kayu bakar.

Kawasan hutan mangrove di Teluk Youtefa diketahui mampu menopang hidup masyarakat Tobati dan Enggros setara dengan penghasilan Rp 5,65 milyar per tahun. Jika dihitung berdasarkan nilai ekonomi secara langsung, peranan hutan mangrove Teluk Youtefa cukup tinggi bagi kehidupan masyarakat setempat. Namun, hingga saat ini mengakibatkan penurunan pendapatan masyarakat dari 5,65 milyar menjadi 3,61 milyar per tahun, sehingga terjadi penurunan sebesar 2,05 milyar.

Penangkapan ikan, udang, kepiting dan bia/kerang, Penangkapan ikan dilakukan dengan menggunakan alat berupa pancing dan jaring (zero). Nilai manfaat penangkapan ikan per bulan didapat dari hasil penjualan ikan sebesar Rp. 50.000,- per tumpuk. Dalam sebulan tangkapan ikan yang didapat mencapai 30 tumpuk. Sehingga hasil pendapatan masyarakat perbulan sebesar Rp. 1,5 juta. Namun berdasarkan wawancara dengan masyarakat, sebelum pembangunan jalan lingkar pendapatan mereka dapat mencapai Rp. 2 juta/bulan. Selain ikan, manfaat yang kedua adalah penangkapan kepiting. Manfaat pe-nangkapan kepiting diperoleh pendapatan sebesar Rp. 1,5 juta per bulan.

Manfaat yang ketiga yaitu pengumpulan kerang/bia. Harga jual kerang Rp. 3000/tusuk (1 tusuk berisi 15 kerang). Dijual pertumpuk, dimana satu tumpuk 10 tusuk dijual dengan harga Rp. 30.000,-/tumpuk sehingga manfaat pengumpulan bia/kerang ini diperoleh sebesar Rp 900.000,- per bulan. Nilai ini didapat dengan cara mengalihkan hasil pengumpulan bia/kerang per bulan sebanyak 30 tumpuk, dengan harga jual rata-rata yaitu Rp. 30.000,-. Sebelum adanya pembukaan jalan lingkar hasil yang didapat sebanyak 70 tumpuk/bulan dengan hasil harga jual Rp. 2,1 juta/bulan. Pengambilan Daun Nipah dan Kayu, Jenis pemanfaatan yang terakhir adalah pengambilan daun nipah untuk jenis pemanfaatan yang terakhir adalah pengambilan daun nipah untuk dijadikan atap rumah. Pemanfaatan daun nipah ini lebih banyak digunakan sendiri dan tidak dijual. Menurut Mulia & Sumardjani (2001) selain itu, beberapa informasi kayu yang berasal dari hutan mangrove yang ada di Indonesia juga dimanfaatkan sebagai Serpih-Pulp–Kertas, tiang pancang dan juga arang. Bahkan menurut Pursetyo et al. (2013) potensi ekonomi beberapa jenis tanaman termasuk Sonneratia sp cukup menguntungkan secara ekonomi melalui studinya di daerah Surabaya.

Manfaat tidak langsung dari hutan mangrove terdiri dari fungsi ekologis, fungsi fisik dan fungsi biologis, yaitu sebagai penahan intrusi dan abrasi air laut, penjaga kestabilan siklus makanan dan penyediaan karbon. Penahan Intrusi dan Abrasi Air Laut, Intrusi air laut dapat terjadi secara alamai malalui proses abarasi dan sedimen. Selain itu, berbagai bentuk kegiatan manusia seperti pengambilan batu karang, pembukaan lahan pemukiman dan pengambilan air tanah yang tidak terkontrol juga menjadi penyebab utama terjadinya intrusi air laut.

 

 


 

 

 

BAB III

PENUTUP

3.1. Kesimpulan

1.       Jenis Rhizophora sangat penting dalam ekosistem mangrove. Jenis ini sangat dominan di sepanjang pesisir pada barisan bagian depan yang langsung berhadapan dengan perairan teluk dengan ukuran pohon yang cukup besar.

2.       Tersedianya sumber penghasilan dari hutan mangrove akan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.

3.       Untuk menjaga sistem penyangga kehidupan disekitar perlu diterapkan hutan kemasyarakatan melalui kelompok masyarakat hutan mangrove, pe-ngembangan pemanfaatan ganda hutan mang-rove, peraturan perundang-undangan secara tegas, menjalin kerjasama antar instansi terkait untuk keberhasilan pengelolaan mangrove.

4.       Konversi ekosistem mangrove untuk pembangunan sarana transportasi (jembatan layang) berpengaruh terhadap kerugian ekonomi, baik dari aspek lingkungan maupun masyarakat

5.       peranan hutan mangrove Teluk Youtefa cukup tinggi terhadap kehidupan masyarakat setempat. Namun, hingga saat ini mengakibatkan penurun-an pendapatan masyarakat dari 5,65 milyar menjadi 3,61 milyar per tahun, sehingga terjadi penurunan sebesar sebesar 2,05 milyar.

3.2. Saran

            Saran yang dapat diberikan dari hasil penelitian ini adalah perlunya perbaikan sistem pengelolaan, baik dari pihak yang mengelola dan masyarakat perlu untuk menjalin komunikasi dan Kerjasama yang baik, agar pemanfaatan yang dilakukan dapat dilakukan secara optimal dan lestari.

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Hastari dan Reri. 2018. Pemanfaatan dan Nilai Ekonomi Hasil Hutan Bukan Kayu Di KPHL Kapuas-Kahayan. Jurnal Hutan Tropis. 6(2).

Handono N, Rosye H R, Tanjung, Zebua L I. 2014. Struktur Vegetasi dan Nilai Ekonomi Hutan Mangrove Teluk Youtefa, Kota Jayapura, Papua. JURNAL BIOLOGI PAPUA, 6(1): 1-11

Kusmana, C. 2012. Management of mangrove ecosystem in Indonesia. Presented in Workshop on Mangrove Re-plantation and Coastal Ecosystem Rehabilitation, Faculty of Forestry, Gadjah Mada University, Yogyakarta, Indonesia. 7 February 2012.

Mutmainnah dan Tahnur. 2018. Nilai Manfaat Ekonomi Hutan Kota Universitas  Hasanuddin Makassar. Jurnal Hutan dan Masyarakat. 10(2) : 239-245.

Pursetyo, K.T., W. Tjahjaningsih dan S. Andriyono. 2013. Analisis potensi Sonneratia sp. di wilayah pesisir pantai timur Surabaya melalui pendekatan ekologi dan sosial-ekonomi. Jurnal Ilmiah Perikanan dan Kelautan 5(2): 129– 137.

Supardjo, M.N. 2008. Identifikasi vegetasi mangrove di Segoro Anak Selatan, Taman Nasional Alas Purwo, Banyuwangi, Jawa Timur. Jurnal Saintek Perikanan. 3(2): 9–15.

Tebay, S., S.R. Zain., dan V. Sabariah. 2007. Potensi sumberdaya Teluk Youtefa berkelanjutan berbasis masyarakat di Kota Jayapura. Penerbit Pemerintah Kota Jayapura.

UNDANG-UNDANG NO. 41 Tahun 1999.

Komentar

  1. Sangat informatif, ditunggu blog selanjutnya 👍🏼

    BalasHapus
  2. Well done on covering the research topic. Keep up the good work! 💪🏼

    BalasHapus
  3. Ilmu yang sangat bermanfaat ,mantap

    BalasHapus
  4. Ilmu yang sangat bermanfaat ,mantap

    BalasHapus
  5. Bagus dan sangat bermanfaat👍

    BalasHapus
  6. Bagus sekali, informasinya sangat menambah wawasan

    BalasHapus
  7. Bagus, semoga bermanfaat

    BalasHapus
  8. Keren, Analisa yang cukup membantu

    BalasHapus
  9. Menambah wawasan, semangat penulis👍

    BalasHapus
  10. Terimakasih literasinya. Sangat bermanfaat.

    BalasHapus
  11. hutan mangrove berarti powerful banget ya 🤔

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya dong, manfaatnya banyakk untuk manusia secara ekonomi maupun untuk alam itu sendiri😁

      Hapus
  12. Semoga pemerintah setempat menjaga, mengelola dan menyadari pentingnya hutan mangrove bagi kesejahteraan rakyat setempat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Amin. Kita doakan dan terus mengawasi selaku manusia yang menjaga alamnya

      Hapus
  13. sangat informatif, terimakasih banyak🙏

    BalasHapus
  14. Terima kasih infonya, sangat bermanfaat

    BalasHapus
  15. Perlu lebih banyak orang yang perduli terhadap lingkungan hidup.. bukan hanya sebatas teori atau tulisan tapi tindakan nyata

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar.. siapapun kita, punya kewajiban untuk menjaga lingkungan

      Hapus
  16. Sangat bagus, mengikatkan kita untuk menjaga dan merawat hutan

    BalasHapus
  17. keren kak 👍 memberikan kita edukasi tentang pemanfaatan hutan mangrove yang baik dan benar

    BalasHapus
  18. Mantapp, menambah wawasan👍

    BalasHapus
  19. keren bang, terimakasih ilmunya

    BalasHapus
  20. menjaga dan melestarikan hutan mangrove merupakan tugas bersama

    BalasHapus
  21. Mantaap bg RIO,, Salam sukses selaalu. GBU

    BalasHapus
  22. informasinya sangat bermanfaat

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer